Jual Vaksin Palsu, Perawat Gadungan Terancam 15 Tahun Penjara

Wanita tersebut telah dituduh "memalsukan, merusak, atau mengubah produk yang dimaksudkan untuk tujuan terapeutik atau pengobatan."

Riki Chandra
Kamis, 08 April 2021 | 10:20 WIB
Jual Vaksin Palsu, Perawat Gadungan Terancam 15 Tahun Penjara
Ilustrasi vaksin Covid-19 (unsplash/@hakannural)

Kedua bersaudara itu bersaksi kepada Polisi Federal pada 29 Maret. Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman 15 tahun penjara.

Brasil menjadi salah satu negara dengan jumlah kematian akibat virus corona tertinggi di dunia, melewati 325.000 korban. (Suara.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak