Demo, Massa Desak Gubernur Sumbar Berhentikan Bupati Pesisir Selatan

"Meminta gubernur tidak membiarkan bupati Pessel sampai mengambil kebijakan. Kami takut akan berimbas kepada yang dibawahnya," katanya.

Riki Chandra
Senin, 15 Maret 2021 | 12:55 WIB
Demo, Massa Desak Gubernur Sumbar Berhentikan Bupati Pesisir Selatan
Aksi demonstrasi meminta Gubernur Sumbar memberhentikan Bupati Pesisir Selatan, Senin (15/3/2021). [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin (15/3/2021).

Mereka yang mengatasnamakan masyarakat Pesisir Selatan mendesak Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah untuk memberhentikan Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar.

Seperti diketahui, Rusma Yul Anwar telah dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dengan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Usai divonis bersalah atas kasus perusakan lingkungan, Rusma mengajukan kasasi. Namun, Mahkamah Agung (MA) RI menolak kasasi Rusma tiga hari menjelang ia dilantik menjadi Bupati Pesisir Selatan.

Baca Juga:Ditantang DPRD Selesaikan Tol Padang-Pekanbaru, Wagub Sumbar: Harus Bersama

Para peserta aksi menyebut telah terjadi ketidakadilan di Kabupaten Pesisir Selatan. Mereka menilai, hukum tidak berlaku bagi petinggi-petinggi di pemerintahan.

"Telah terjadi pelanggaran hukum. Kami merasa hukum tidak berlaku kepada orang yang berkedudukan tinggi dan minta hukum disama ratakan," teriak peserta demo.

Mereka mendesak Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengeluarkan surat pemberhentian bupati.

"Meminta gubernur tidak membiarkan bupati Pessel sampai mengambil kebijakan. Kami takut akan berimbas kepada yang dibawahnya," katanya.

Koordinator demo, Hamzah Jamaris mengatakan, massa yang tergabung dalam aksi tidak hanya mahasiswa, namun juga perwakilan masyarakat Pessel.

Baca Juga:LKAAM Ungkap Penyebab Sumbar Tak Kunjung Jadi Daerah Istimewa Minangkabau

"Ini merupakan aksi netralitas bagi kita. Kondisi Pessel telah terjadi perbedaan pendapat terkait hal ini. Kalau memang bupati kami terdakwa silahkan diberhentikan sementara," katanya.

"Pelantikan bupati setelah kasasi keluar, tetapi kenapa bupati masih dilantik," katanya.

Dari pantauan SuaraSumbar.id, hingga pukul 12.00 WIB, aksi demo masih berlanjut dan mereka mengaku akan menunggu tanggapan dari Gubernur Sumbar. Kabarnya, peserta aksi juga akan bertolak ke Kejaksaan Tinggi Sumbar.

Kontributor : B Rahmat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini