Demo, Massa Desak Gubernur Sumbar Berhentikan Bupati Pesisir Selatan

"Meminta gubernur tidak membiarkan bupati Pessel sampai mengambil kebijakan. Kami takut akan berimbas kepada yang dibawahnya," katanya.

Riki Chandra
Senin, 15 Maret 2021 | 12:55 WIB
Demo, Massa Desak Gubernur Sumbar Berhentikan Bupati Pesisir Selatan
Aksi demonstrasi meminta Gubernur Sumbar memberhentikan Bupati Pesisir Selatan, Senin (15/3/2021). [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin (15/3/2021).

Mereka yang mengatasnamakan masyarakat Pesisir Selatan mendesak Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah untuk memberhentikan Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar.

Seperti diketahui, Rusma Yul Anwar telah dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dengan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Usai divonis bersalah atas kasus perusakan lingkungan, Rusma mengajukan kasasi. Namun, Mahkamah Agung (MA) RI menolak kasasi Rusma tiga hari menjelang ia dilantik menjadi Bupati Pesisir Selatan.

Baca Juga:Ditantang DPRD Selesaikan Tol Padang-Pekanbaru, Wagub Sumbar: Harus Bersama

Para peserta aksi menyebut telah terjadi ketidakadilan di Kabupaten Pesisir Selatan. Mereka menilai, hukum tidak berlaku bagi petinggi-petinggi di pemerintahan.

"Telah terjadi pelanggaran hukum. Kami merasa hukum tidak berlaku kepada orang yang berkedudukan tinggi dan minta hukum disama ratakan," teriak peserta demo.

Mereka mendesak Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengeluarkan surat pemberhentian bupati.

"Meminta gubernur tidak membiarkan bupati Pessel sampai mengambil kebijakan. Kami takut akan berimbas kepada yang dibawahnya," katanya.

Koordinator demo, Hamzah Jamaris mengatakan, massa yang tergabung dalam aksi tidak hanya mahasiswa, namun juga perwakilan masyarakat Pessel.

Baca Juga:LKAAM Ungkap Penyebab Sumbar Tak Kunjung Jadi Daerah Istimewa Minangkabau

"Ini merupakan aksi netralitas bagi kita. Kondisi Pessel telah terjadi perbedaan pendapat terkait hal ini. Kalau memang bupati kami terdakwa silahkan diberhentikan sementara," katanya.

"Pelantikan bupati setelah kasasi keluar, tetapi kenapa bupati masih dilantik," katanya.

Dari pantauan SuaraSumbar.id, hingga pukul 12.00 WIB, aksi demo masih berlanjut dan mereka mengaku akan menunggu tanggapan dari Gubernur Sumbar. Kabarnya, peserta aksi juga akan bertolak ke Kejaksaan Tinggi Sumbar.

Kontributor : B Rahmat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak