Demo, Massa Desak Gubernur Sumbar Berhentikan Bupati Pesisir Selatan

"Meminta gubernur tidak membiarkan bupati Pessel sampai mengambil kebijakan. Kami takut akan berimbas kepada yang dibawahnya," katanya.

Riki Chandra
Senin, 15 Maret 2021 | 12:55 WIB
Demo, Massa Desak Gubernur Sumbar Berhentikan Bupati Pesisir Selatan
Aksi demonstrasi meminta Gubernur Sumbar memberhentikan Bupati Pesisir Selatan, Senin (15/3/2021). [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin (15/3/2021).

Mereka yang mengatasnamakan masyarakat Pesisir Selatan mendesak Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah untuk memberhentikan Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar.

Seperti diketahui, Rusma Yul Anwar telah dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dengan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Usai divonis bersalah atas kasus perusakan lingkungan, Rusma mengajukan kasasi. Namun, Mahkamah Agung (MA) RI menolak kasasi Rusma tiga hari menjelang ia dilantik menjadi Bupati Pesisir Selatan.

Baca Juga:Ditantang DPRD Selesaikan Tol Padang-Pekanbaru, Wagub Sumbar: Harus Bersama

Para peserta aksi menyebut telah terjadi ketidakadilan di Kabupaten Pesisir Selatan. Mereka menilai, hukum tidak berlaku bagi petinggi-petinggi di pemerintahan.

"Telah terjadi pelanggaran hukum. Kami merasa hukum tidak berlaku kepada orang yang berkedudukan tinggi dan minta hukum disama ratakan," teriak peserta demo.

Mereka mendesak Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengeluarkan surat pemberhentian bupati.

"Meminta gubernur tidak membiarkan bupati Pessel sampai mengambil kebijakan. Kami takut akan berimbas kepada yang dibawahnya," katanya.

Koordinator demo, Hamzah Jamaris mengatakan, massa yang tergabung dalam aksi tidak hanya mahasiswa, namun juga perwakilan masyarakat Pessel.

Baca Juga:LKAAM Ungkap Penyebab Sumbar Tak Kunjung Jadi Daerah Istimewa Minangkabau

"Ini merupakan aksi netralitas bagi kita. Kondisi Pessel telah terjadi perbedaan pendapat terkait hal ini. Kalau memang bupati kami terdakwa silahkan diberhentikan sementara," katanya.

"Pelantikan bupati setelah kasasi keluar, tetapi kenapa bupati masih dilantik," katanya.

Dari pantauan SuaraSumbar.id, hingga pukul 12.00 WIB, aksi demo masih berlanjut dan mereka mengaku akan menunggu tanggapan dari Gubernur Sumbar. Kabarnya, peserta aksi juga akan bertolak ke Kejaksaan Tinggi Sumbar.

Kontributor : B Rahmat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini