Keras! Petinggi Demokrat Sebut Marzuki Alie Pengkhianat Tak Tahu Diuntung

"Kami dan segenap kader tak gentar dan siap menghadapi para penghianat yang tak tahu diuntung Partai Demokrat dan Pak SBY," kata Kamhar.

Riki Chandra
Kamis, 04 Maret 2021 | 16:40 WIB
Keras! Petinggi Demokrat Sebut Marzuki Alie Pengkhianat Tak Tahu Diuntung
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie berjalan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (8/1).

SuaraSumbar.id - Partai Demokrat tak gentar menghadapi Marzuki Alie yang melaporkan lima pengurus Partai Demokrat, termasuk Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim Polri lantaran tak terima disebut menyebar isu kudeta.

Bahkan, petinggi Partai Demokrat menyebut Marzuki Alie pengkhianat tak tahu diutung. Hal itu dinyatakan Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.

"Kami dan segenap kader tak gentar dan siap menghadapi para penghianat yang tak tahu diuntung Partai Demokrat dan Pak SBY," kata Kamhar dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).

Pelaporan ke polisi itu buntut dari aksi Demokrat memecat beberapa kadernya, termasuk Marzuki terkait isu kudeta. Menurutnya, para kader yang dipecat dari Demokrat sudah sesuai mekanisme organisasi. Keputusan tersebut sudah atas dasar alat bukti yang kuat.

Baca Juga:Soal Laporan Marzuki Ali, Demokrat: Pengkhianat Tak Tahu Diuntung

"Bahwa mereka terlibat upaya penggembosan partai dengan melibatkan pihak luar atau menjadi kaki tangan Moeloko mendorong Kongres Luar Biasa (KLB) yang tak ada kondisi objektif sebagai raison d’etre untuk itu atau pun syarat-syarat konstitusi yang terpenuhi untuk itu," tuturnya.

Dugaan soal kudeta pengambilan alihan posisi Ketum Partai Demokrat, kata dia, bukan lagi urusan internal partai belaka. Ia menuding hal tersebut sudah dimotori oleh pihak eksternal.

"Ini terbaca sebagai operasi yang dimotori aktor eksternal yang terafiliasi dengan kekuasaan yang menggunakan tangan para mantan kader dan segelintir kader yang diduga tergiur kekuasaan dan rupiah. Jadi ini bukan hanya indikasi praktek kekuasaan yang mengancam kedaulatan Partai Demokrat," katanya.

Sementara itu, laporan Marzuki Alie ditolak polisi. Awalnya, Marzuki melalui pengacara hendak mempolisikan AHY dan empat kader partai Demokrat atas tuduhan kudeta partai.

Alasan laporan itu ditolak karena barang bukti yang dibawa kubu Marzuki dianggap kurang lengkap oleh polisi.

Baca Juga:Ini Doa Ridwan Kamil untuk AHY Terkait Kudeta Partai Demokrat

Kuasa Hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah menjelaskan pihaknya diminta untuk melengkapi berkas berupa anggaran dasar rumah tangga atau AD/ART Partai Demokrat untuk memperkuat bukti laporannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini