SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Payakumbuh, Sumatera Barat, meringkus pelaku spesialis jambret lintas provinsi berinisial AR (19). Tersangka ini sudah belasan kali menjambret di wilayah Aceh hingga daerah Sumbar.
Informasinya, AR diringkus Jumat (26/2/2021). Dia diduga telah menjambret sebanyak 10 kali di wilah Aceh dan 18 kali di wilayah Payakumbuh, Sumbar. Bahkan saat diringkus, tersangka juga hendak beraksi di kawasan Pasar Ibuh, Payakumbuh.
Hal itu dinyatakan Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP M Rosidi. Menurutnya, selain pelaku, pihaknya juga menangkap dua orang penadah hasil barang jambretan pelaku.
"Tersangka ini cukup lihai mengelabui petugas. Perlu waktu satu minggu untuk penyelidikan dan pengintaian. Beberapa kali petugas akan menangkap tapi lolos, barulah saat akan beraksi di Pasar Ibuh, ia berhasil diringkus. Setelah dikembangkan, dua penadah juga turut kami amankan," katanya kepada Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga:Ketua DPRD Ungkap Alasan Hendri Septa Belum Dilantik Jadi Wali Kota Padang
Tersangka AR tergolong nekat saat beraksi. Dia bahkan menjambret di tengah keramaian. Saat targetnya lengah, ia langsung memacu sepeda motor dan merampas barang korban.
"Ada beberapa kali korban jatuh dari kendaraannya akibat ulah korban," katanya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan oleh penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.