Nurnisma Ditetapkan Jadi Ketua DPRD Kota Solok, Dilantik Senin Ini

Ia menggantikan Yutris Can yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon Wali Kota Solok.

Suhardiman
Sabtu, 13 Februari 2021 | 14:28 WIB
Nurnisma Ditetapkan Jadi Ketua DPRD Kota Solok, Dilantik Senin Ini
Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Solok. [ANTARA/HO]

SuaraSumbar.id - Nurnisma ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Solok, Sumatera Barat masa jabatan 2019-2024. Ia menggantikan Yutris Can yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon Wali Kota Solok.

"Ketua DPRD sebelumnya mengundurkan diri karena maju sebagai calon wali Kota Solok pada pemilihan kepala daerah 9 Desember 2020," kata Sekretaris DPRD Kota Solok Zulfahmi, dilansir dari Antara, Sabtu (13/2/2021).

Berdasarkan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) beberapa waktu lalu, pelantikan Ketua DPRD Kota Solok akan berlangsung pada Senin 15 Februari 2021.

Pada Senin 8 Februari, DPRD Kota Solok telah menggelar rapat paripurna dalam rangka mengusulkan calon pengganti pimpinan DPRD Kota Solok.

Baca Juga:Keji! Gadis Belia Digilir 6 Pria Lalu Ditinggal di Pinggir Jalan

"Rapat tersebut berdasarkan surat dari DPD Partai Golkar Nomor B-05/Gk-Ko.Slk/II/2021 Tanggal 3 Februari 2021," ujar dia.

Dalam surat dijelaskan tentang persetujuan Penggantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD Kota Solok sisa masa jabatan 2019-2024.

"Maka Sesuai Dengan Ketentuan Pasal 39 Ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota," ucapnya.

Dalam ketentuan itu dinyatakan calon pengganti pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan partai politik untuk diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD.

"Karena sudah ada surat keputusannya (SK) pelantikan unsur pimpinan tersebut dan kita harus segera mengagendakannya dalam rapat Bamus," ujarnya.

Baca Juga:Polisi Usut Video Pemuda Dibacok di Warnet Sumut

Sebagai tindak lanjut atas SK itu, pihaknya mengaku tengah melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya, menyiapkan undangan dan melakukan koordinasi awal dengan ketua pengadilan negeri Kota Solok untuk memandu pengambilan sumpah dan janji.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini