SuaraSumbar.id - Dalam sehari, Polda Sumatera Barat (Sumbar) memberikan teguran sebanyak 5.433 kali untuk masyakarat pelanggar protokol kesehatan (prokes). Angka tersebut tercatat sepanjang hari Minggu (7/2/2021).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, teguran tersebut merupakah langkah untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
"Pihak kepolisian menegur warga yang tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak di sejumlah destinasi wisata," katanya, dikutip dari Antara, Senin (8/2/2021).
Dari catatan Polda Sumbar, Polresta Padang menjadi yang paling banyak memberikan teguran langsung kepada masyarakat pada hari Minggu (7/2/2021). Angkanya mencapai 712 kali.
Baca Juga:Pemasangan Rumput Stadion Utama Sumbar Terkendala Asupan Air
Posisi kedua ditempati Polres Bukittinggi yang menegur warga yang tidak menerapkan prokes sebanyak 710 kali. Selanjutnya, Polres Pariaman yang menegur warga sebanyak 625 kali.
Kota Bukittinggi, Padang dan Pariaman merupakan daerah destinasi wisata yang kerap diburu pengunjung saat masa liburan tiba.
"Pihak kepolisian juga telah melakukan pembubaran kerumunan sebanyak 661 kali dalam satu hari itu," katanya.
Polres Payakumbuh menjadi yang terbanyak melakukan pembubaran kerumunan yakni sebanyak 300 kali dan diikuti Polresta Padang sebanyak 145 kali.
"Kita terus berupaya agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan agar tidak terkena virus," katanya. (Antara)
Baca Juga:Remaja Hilang di Sungai Pasaman Barat Ditemukan Lemas