SuaraSumbar.id - Markas Polsek Sungai Pagu Solok Selatan, Sumatera Barat, diserang sekelompok orang, Rabu (27/1/2021). Penyerangan ini merupakan buntut dari penangkapan seorang tersangka judi bernama Deki Susanto.
Polisi menembak Deki Susanto di bagian kepala saat penangkapan hingga tewas. Pihak kepolisian beralasan Deki melakukan perlawanan dengan melukai petugas saat ditangkap.
Pihak keluarga Deki Susanto membantah Deki telah melukai petugas saat hendak ditangkap.
"Kami membantah keterangan polisi yang menyebutkan Deki sebagai korban peristiwa ini ditembak, karena melawan serta melukai petugas saat akan ditangkap," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia, Guntur Abdurrahman di Padang, Jumat (29/1/2021) dilansir dari Antara.
Baca Juga:Polisi Periksa 3 Orang Terkait Penembakan hingga Tewas DPO di Sumbar
Ia mengatakan bantahan itu berdasarkan keterangan isteri korban yang menyaksikan langsung kejadian di lokasi ketika penangkapan berlangsung.
Penangkapan terhadap Deki diketahui karena yang bersangkutan merupakan DPO atas kasus dugaan judi.
Berdasarkan versi keluarga diketahui bahwa peristiwa berawal saat sejumlah orang yang belakangan diketahui adalah polisi datang ke rumah tanpa mengenakkan seragam dinas, dan membawa senjata api.
"Pelaku tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan menggeledah untuk mencari korban, saat itu korban berada di area dapur rumah," katanya.
Ketika mendapati keberadaan korban, lanjutnya pelaku yang bersenjata langsung menyergap korban tanpa memperlihatkan surat pengenal ataupun surat perintah.
Baca Juga:Polda Sumbar Selidiki Kasus DPO Judi Ditembak Mati di Solok Selatan
Pihaknya mengklaim karena merasa terancam dan takut ditodong senjata api, korban Deki lalu lari ke arah belakang rumah.
- 1
- 2