Tersangka yang tewas itu beriniasil E. Dia diduga telah lama menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus perjudian.
Namun ketika ditangkap, tersangka E melakukan justru perlawanan keras. Bahkan, kata AKBP Tedy, seorang personel luka terkena sabetan golok.
Atas dasar itu, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas kepada tersangka hingga akhirnya ditembak mati.
"Tersangka kena (tembak) di bagian kepala karena kondisinya seperti itu. Tersangka meninggal dunia," tuturnya.
Baca Juga:DPO Judi Ditembak Mati, Massa Ngamuk dan Serang Kantor Polsek di Sumbar
Kontributor : B Rahmat