Polisi Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Ganja Saat Bencana Sumbar, Mau Diedarkan di Padang-Bukittinggi

Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan upaya penyelundupan ganja kering seberat 120 kilogram lebih di tengah situasi tanggap darurat bencana.

Riki Chandra
Jum'at, 12 Desember 2025 | 19:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Ganja Saat Bencana Sumbar, Mau Diedarkan di Padang-Bukittinggi
Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan upaya penyelundupan ganja kering seberat 120 kilogram lebih di tengah situasi tanggap darurat bencana. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  •  Polda Sumbar gagalkan penyelundupan ganja besar di tengah bencana.

  • Dua lokasi operasi ungkap ratusan kilogram ganja kering.

  • Kurir ditangkap, barang bukti langsung dimusnahkan aparat kepolisian.

SuaraSumbar.id - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan upaya penyelundupan ganja kering seberat 120 kilogram lebih di tengah situasi tanggap darurat bencana.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumbar, Brigjen Pol Solihin, mengatakan bahwa fokus petugas kepolisian turut tercurah pada penanganan bencana. Namun, Polda Sumbar tidak lengah dalam mengawasi peredaran penyelundupan narkoba.

“Ternyata ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari situasi bencana yang terjadi, namun percayalah Polda Sumbar tidak lengah walaupun sedang fokus pada upaya penanganan bencana,” katanya, Jumat (12/12/2025).

Kasus ini berhasil diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba melalui operasi di dua lokasi berbeda yakni Kabupaten Pasaman pada 2 Desember dan Kabupaten Agam pada 20 November.

Solihin mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Try Suryanta yang meminta seluruh anggota tetap waspada terhadap peredaran narkoba.

Menurut Solihin, ratusan kilogram ganja itu diduga kuat akan diedarkan ke sejumlah kota besar di Sumbar seperti Padang dan Bukittinggi.

“Untungnya peredaran itu bisa digagalkan sehingga narkoba tidak sampai ke masyarakat, jumlah sebanyak itu bisa menyelamatkan setidaknya empat puluh ribu orang,” jelasnya.

Usai rilis kasus, barang bukti ganja langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Polda Sumbar. Proses pemusnahan disaksikan Jaksa Penuntut Umum, tokoh masyarakat, tokoh adat, unsur Forkopimda, TNI, serta perwakilan Kepabeanan dan Cukai.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan.

Ia mengungkapkan, dalam rentang 11 November hingga 11 Desember 2025, sebanyak 12 pelaku yang berperan sebagai kurir telah ditangkap. Mereka kini menjalani proses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka atas pasal 114 ayat (1) dan (2), 112 ayat (1) dan (2), serta 111 ayat (1) dan (2).

Apresiasi atas kinerja Polda Sumbar juga datang dari Pemerintah Provinsi Sumbar dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) yang turut hadir. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini