Resmi! Joe Biden Izinkan LGBT Jadi Militer AS

"Amerika lebih aman ketika semua orang yang memenuhi syarat dapat melakukannya secara terbuka dan dengan bangga."

Riki Chandra
Selasa, 26 Januari 2021 | 12:05 WIB
Resmi! Joe Biden Izinkan LGBT Jadi Militer AS
Joe Biden (kiri) saat dilantik sebagai Presiden ke-46 Amerika Serikat di Front Barat Capitol AS di Washington, Amerika Serikat, Rabu (20/1/2021). [Foto/AFP]

SuaraSumbar.id - Presiden Amerika Serikat, Joe Biden mengizinkan transgender atau LGBT untuk menjadi anggota militer AS. Hal ini sekaligus membatalkan larangan Donald Trump terhadap kelompok LGBT yang bertugas di militer.

Joe Biden menandatangani perintah eksekutif itu di ruang Oval pada Senin (21/01). Penandatangan itu disaksikan Wakil Presiden AS Kamala Harris, Menteri Pertahanan Lloyd Austin dan Ketua Kepala Staf Gabungan Jenderal Mark Milley.

Menyadur Al Jazeera, langkah ini didukung sepenuhnya oleh pendukung LGBT. Dalam cuitannya di Twitter, Biden mengatakan hal ini sebagai langkah sederhana yang mengubah banyak hal.

"Sederhana: Amerika lebih aman ketika semua orang yang memenuhi syarat dapat melakukannya secara terbuka dan dengan bangga," tulisnya setelah penandatanganan.

Baca Juga:Sindir Natalius Pigai Mengadu ke Menhan AS, Denny Bandingkan dengan Ahok

Tahun 2016, mantan Presiden Demokrat Barack Obama mengizinkan warga transgender untuk masuk militer dan menerima perawatan medis untuk jenis kelamin transisi.

Namun, kebijakan ini dibekukan Donald Trump sambil membiarkan personel tetap bertugas.

Ketika Trump mengumumkan larangan pada tahun 2017 di Twitter, dia mengatakan militer perlu fokus pada "kemenangan yang menentukan dan luar biasa" tanpa dibebani oleh "biaya dan gangguan medis yang luar biasa".

Sebuah laporan November 2020 oleh lembaga pemikir hak-LGBT Palm Center yang ditulis oleh mantan Jenderal Ahli Bedah militer mengatakan larangan transgender merusak kesiapan militer.

Austin dalam sebuah pernyataan mengatakan dia mendukung langkah Joe Biden dan akan mengambil tindakan untuk memastikan bahwa transgender memenuhi syarat masuk militer.

Baca Juga:Rupiah Tertekan Dolar AS di Tengah Kenaikan Kasus Corona

Mahkamah Agung AS memutuskan kebijakan transgender Trump tahun 2019 dapat bertahan sementara menghadapi tuntutan hukum terpisah di pengadilan yang lebih rendah.

Sementara itu, data Departemen Pertahanan menunjukkan sekitar 1,3 juta personel aktif bertugas di militer AS.

Tidak ada angka resmi tentang jumlah anggota transgender, tapi Rand Corp, sebuah lembaga penelitian kebijakan AS memperkirakan sekitar 2.450 anggota aktif tahun 2016 adalah transgender.

(Suara.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini