Kasus 6 Laskar FPI Ditembak Mati Dibawa ke Pengadilan HAM Belanda

Tim Advokasi dari FPI melaporkan kejadian itu ke Pengadilan HAM Belanda karena menilai peristiwa berdarah itu pelanggaran HAM berat.

Riki Chandra
Rabu, 20 Januari 2021 | 12:36 WIB
Kasus 6 Laskar FPI Ditembak Mati Dibawa ke Pengadilan HAM Belanda
Laskar FPI ditembak mati polisi

Komnas HAM dalam hasil penyelidikannya menyebutkan penembakan mati yang terjadi di Tol Japek Km 49 dan Km 50 tersebut, rangkaian dari aksi pengintaian, dan pembuntutan yang dilakukan aparat Polda Metro Jaya, terhadap pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab.

Dalam kesimpulan dan rekomendasinya, Komnas HAM menilai penembakan mati empat, dari enam laskar FPI oleh anggota kepolisian tersebut, adalah pelanggaran HAM berupa unlawfull killing, atau pembunuhan di luar hukum. Komnas HAM, juga meminta agar pemerintah, memastikan adanya penegakan hukum pidana yang adil dan independen terhadap anggota kepolisian, pelaku penembakan mati para laskar FPI tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak