Gisel Tak Ditahan Usai Diperiksa, Polisi Bilang Begini

Gisella Anastasia diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan.

Riki Chandra | Herwanto
Sabtu, 09 Januari 2021 | 06:20 WIB
Gisel Tak Ditahan Usai Diperiksa, Polisi Bilang Begini
Wijin beri dukungan ke Gisel. (Instagram/@jaysforeal)

Pasangan tidur ini terjerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.

Resmi menjadi tersangka, Gisel dan Nobu telah menyampaikan permintaan maaf secara terpisah. Pria yang diketahui pernah bekerja di stasiun televisi itu menyesali perbuatannya.

"Saya benar-benar menyesal atas semua yang dilakukan. Mungkin ini hukuman dari Tuhan kepada saya," kata Nobu usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Sementara itu, Gisella Anastasia menggelar konferensi persnya, 6 Januari kemarin.

Baca Juga:Gisel Minta Doa dan Dukungan Jalani Proses Hukum

"Saya berharap melalui pernyataan ini, bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Mas Gading dan seluruh keluarga besarnya serta Wijin dan keluarga," kata Gisel di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan.

"Sekali lagi saya mohon maaf dengan kerendahan hati saya," imbuh mantan istri Gading Marten itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini