Empat Laskar FPI Disiksa, ke Warga Polisi Sebut Soal Narkoba dan Terorisme

"Terlihat luka yang diduga merupakan luka tembak," kata Choirul.

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari
Jum'at, 08 Januari 2021 | 19:42 WIB
Empat Laskar FPI Disiksa, ke Warga Polisi Sebut Soal Narkoba dan Terorisme
Rekonstruksi laskar FPI (Kolase foto/Suara.com/Tio/ANTARA)

"Dalam kejadian itu 2 laskar FPI meninggal dunia. Sementara 4 laskar FPI lainnya masih hidup," kata Anam.

Ia menjelaskan, keempat pengawal Habib Rizieq masih dalam kondisi hidup sampai di Tol Cikampek Km 50.

Tapi, ketika dalam penguasaan polisi, keempat pengawal Habib Rizieq itu akhirnya tewas. Kejadian inilah yang disimpulkan Komnas HAM RI sebagai pelanggaran HAM.

"Maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," ujarnya.

Baca Juga:Laskar FPI Ditembak Mati Polisi, Komnas HAM: Pelaku Harus Diproses Hukum

Dia menerangkan, pemberian kategori pelanggaran HAM tersebut dikarenakan pihak kepolisian melakukan penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu.

Padahal, kata dia, polisi seharusnya bisa melakukan upaya lain untuk menghindari semakin banyaknya korban jiwa.

"Kami juga mengindikasikan adanya tindakan unlawful killing terhadap empat orang laskar FPI," kata dia.

Karena termasuk pelanggaran HAM, maka Komnas HAM merekomendasikan kasus tersebut dibawa ke pengadilan pidana.

"Demi menegakkan keadilan, tidak boleh hanya dilakukan hanya internal kepolisian. Harus penegakan hukum pengadilan pidana," tuturnya.

Baca Juga:Laskar FPI Ditembak Mati, Komnas HAM: Harus Diproses di Pengadilan Pidana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini