SuaraSumbar.id - Habib Rizieq Shihab berencana menghadirkan raja dangdut Rhoma Irama ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Rhoma dibawa Rizieq sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan terkait status tersangkanya.
Salah satu tim pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengatakan, alasan Rhoma akan dihadirkan di sidang karena kerap berceramah di acara Maulid Nabi.
"Iya nanti, rencananya ya kalau sempat saya nanti ahli Maulid Nabi itu Rhoma Irama saja, biasa berceramah juga biasa berdakwah juga," kata Alamsyah saat ditemui wartawan jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
Alamsyah belum bisa memastikan kapan Rhoma bisa memberikan kesaksian dalam sidang gugatan yang diajukan Rizieq.
Baca Juga:Hari Ini Lanjutan Sidang Praperadilan Rizieq, Agenda Pemeriksaan Saksi Ahli
Namun, dia mengaku, pihaknya telah mengontak Bang Haji Rhoma Irama untuk menjadi saksi dalam sidang gugatan ini.
"Saya sudah hubungin belaiu, cuma kalau tidak bentrok dengan show-show dia bisa. Tapi tidak keluar (pembahasanya) dari maulid nabi. Apakah maulid nabi melanggar hukum pidana kan gitu, ini kan tindak pidana acara maulid. Dari zaman ke zaman kan baru ini aja," tutup dia.
Hari ini, kubu Rizieq menghadirkan dua orang saksi fakta dan dua orang saksi ahli. Untuk saksi ahli, mereka akan memberikan keterangan secara daring melalui sambungan Zoom.
"Jadi sidang hari ini kami siapkan saksi fakta dua otang terus ahli rencananya dua orang untuk ahlinya siapa saja. Rencanya ahlinya itu kalau zoom," kata dia.
Baca Juga:Hari Ini Sidang Praperadilan Rizieq Dilanjut, Agenda Pemeriksaan Saksi