BCA Blokir Rekening FPI, Ini Penyebabnya

BCA telah melakukan penghentian sementara transaksi atas rekening nasabah yang bersangkutan.

Riki Chandra
Selasa, 05 Januari 2021 | 18:36 WIB
BCA Blokir Rekening FPI, Ini Penyebabnya
Kantor Pusat BCA di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (1/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

SuaraSumbar.id - Tim kuasa hukum Front Pembela Islam menyebut FPI memiliki saldo sebesar Rp 1,5 miliar yang tersimpan dalam rekening atas nama Rifan Gani di PT Bank Central Asia Tbk atau BCA.

Uang itu merupakan hasil sumbangan untuk enam keluarga laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab yang tewas ditembak polisi beberapa waktu lalu.

Namun, rekening itu telah terblokir oleh pihak BCA, seiring kebijakan pemerintah yang menyatakan pelarangan serta pembubaran ormas FPI.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn mengatakan, lembaganya selalu mengikuti ketentuan hukum dalam menjalankan kegiatan operasional perbankan.

Baca Juga:BCA Akui Blokir Rekening FPI Atas Permintaan Pihak Berwenang

"Mengacu pada permohonan dari otoritas yang berwenang, BCA telah melakukan penghentian sementara transaksi atas rekening nasabah yang bersangkutan di BCA," kata Hera saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (5/1/2020).

Dia menjelaskan, BCA sebagai lembaga perbankan wajib menaati ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan menjalankan instruksi yang diberikan oleh otoritas yang berwenang.

Sebelumnya, kuasa FPI Sugito Atmo Prawiro menyebut FPI memiliki saldo sebesar Rp 1,5 miliar di BCA.

Uang itu berasal dari penggalangan dana itu beratasnamakan Irvan Ghani dan juga telah diberikan kepada keluarga enam laskar FPI yang tewas tertembak polisi.

"Iya ada dua yang diblokir," kata Sugito saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (5/1/2021).

Baca Juga:Rekening FPI Rp 1,5 Miliar Diblokir, Kuasa Hukum Minta Tolong Allah

Selain itu, ada juga rekening khusus milik FPI juga diblokir. Pengacara FPI Aziz Yanuar menyebut rekening FPI yang diblokir itu berisikan puluhan juta rupiah.

"Antara Bank Syariah Mandiri atau Bank Muamalat," sebutnya.


Aziz menduga pemblokiran rekening tersebut dilakukan oleh 'garong' yang paling cepat dengan urusan uang namun lambat dalam hal keadilan. Ia tidak menyebut maksud sosok yang disebutnya dengan istilah garong.

"Diduga digarong duit amanat umat itu oleh garong-garong yang gesit soal ngembat duit tapi pelit soal keadilan," ujarnya.

Lebih lanjut, Aziz pun mendoakan garong-garong tersebut untuk mendapatkan hidayah. Dari situ ia berharap kalau garong-garong itu dapat mengembalikan dana umat.

"Langkahnya doakan kepada Allah supaya penggarong itu dapat hidayah supaya bertaubat dan kembalikan dana umat yang digarong tersebut," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak