SuaraSumbar.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal menggelar sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab hari ini, Senin (4/1/2020).
Ribuan aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang perdana praperadilan Habib Rizieq.
"1.610 personel gabungan dari TNI, Polri, dan pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan besok di PN Jaksel," kata Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/1/2021).
Argo menjelaskan, pengamanan terkait sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab itu mulai dari lokasi sidang hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar PN Jaksel.
Baca Juga:Jelang Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Kami Santai
"Pengamanan mulai lokasi sidang hingga pengaturan jalur lantas," kata dia seperti dilansir Antara.
![Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat menyampaikan konferensi pers penangkapan para pelaku pembuat video parodi Indonesia Raya. [Suara.com/Novian Ardiansyah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/01/01/77182-kadiv-humas-mabes-polri-irjen-pol-argo-yuwono.jpg)
Diketahui, PN Jaksel menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, pada Senin (4/1/2021) pukul 09.00 WIB.
Pengadilan juga juga telah menunjuk hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan, yaitu Akhmad Sahyuti dan panitera pengganti, Agustinus Endri.
Sebelumnya, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab telah mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan terhadap Habib Rizieq, dengan pihak tergugat Polda Metro Jaya.
Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada 15 Desember 2020, tercatat dengan nomor registrasi 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.
Baca Juga:Telak! Eks Jubir Jokowi-Maruf Bongkar 4 'Borok' FPI ke Fadli Zon
Selain Habib Rizieq, kuasa hukum juga sudah mendaftarkan praperadilan untuk empat tersangka kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat, lain dengan berkas perkara terpisah.
- 1
- 2