SuaraSumbar.id - Pria berinisial MYD yang diduga menjadi lawan main artis Gisella Anastasia alias Gisel dalam video porno 19 detik itu ternyata Michael Yukinobu Defretes. Keduanya kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi.
Polisi membenarkan jika Michael Yukinobu Defretes adalah bintang porno di video 19 detik Gisel.
"Iya (Michael Yukinobu Defretes)," kata Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda membenarkan, Selasa (29/12/2020).
Hari ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan bahwa Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Baca Juga:Masih Asyik Liburan di Pantai, Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka Video Syur
Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi. Kepada polisi, Gisel pun telah mengakui sebagai pemeran perempuan di video tersebut. Video tersebut juga diakui dibuat pada 2017.
"Di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.
Yusri memastikan akan memanggil Gisel dan MYD untuk diperiksa sebagai tersangka. Hanya saja, dia tak menyebut kapan jadwal pemeriksaan keduanya.
"Dalam waktu dekat," ujar Yusri.
Sebelum jadi tersangka, Gisel telah dua kali jalani pemeriksaan. Terakhir diperiksa pada 23 Desember 2020, mantan istri Gading Marten ini memastikan masih berstatus saksi.
Baca Juga:Gisel dan 3 Artis yang Pernah Jadi Tersangka Kasus Video Syur
Selain Gisel dan MYD, polisi lebih dulu menetapkan 2 tersangka penyebar video, yakni PP dan MN. Keduanya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
(Suara.com)