SuaraSumbar.id - Pesawat N219 lolos uji sertifikasi Kementerian Perhubungan RI. Jika tidak ada kendala, pesawat karya anak bangsa dari hasil kerja sama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dan LAPAN ini akan masuk ke tahap komersial atau produksi.
N219 telah menyelesaikan seluruh rangkaian pengujian sertifikasi dan resmi memperoleh Type Certificate di akhir 2020 yang diberikan oleh otoritas kelaikudaraan sipil yang berwenang di Indonesia yakni Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara/DKPPU Kementerian Perhubungan RI.
"Prototype pesawat pertama (Prototype Design 1) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 250 cycle dan Flight Hours sebanyak 275 jam, sedangkan prototype pesawat kedua (Prototype Design 2) N219 telah menjalani Flight Cycle sebanyak 143 cycle dan Flight Hours sebanyak 176 jam. Sehingga secara total pesawat N219 telah menyelesaikan 393 Flight Cycle dan 451 Flight Hours dalam proses sertifikasi ini," kata Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Gita Amperiawan, Senin (28/12/2020).
Gita mengatakan, Type Certificate pesawat N219 diserahkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono kepada Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro, disaksikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Ruang Mataram, Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Baca Juga:Detik-detik Teriakan Pilu Anak Perempuan Gagalkan Upaya Bunuh Diri Ayah
"Proses sertifikasi merupakan proses terpenting untuk menjamin keamanan dan keselamatan, mengingat pesawat tersebut ke depannya akan digunakan oleh pengguna dan masyarakat umum," katanya.
Sebagaimana hasil pengujian DKPPU, pesawat N219 dinyatakan telah memenuhi CASR Part 23 (Airworthiness Standards for Aeroplanes in the Normal, Utility, Acrobatic or Commuter Category).
Bukan pertama kali bagi PTDI melakukan pengembangan produk, pengembangan pesawat N219 dimulai pada 2014 untuk tahap desain dan aplikasi Type Certificate, dilanjutkan dengan pembuatan prototype pesawat pertama pada 2016 dan prototype pesawat kedua pada 2017 bersamaan dengan proses integrasi sistem, di mana pada tahun tersebut merupakan awal mula proses pengujian untuk sertifikasi.
Hingga akhirnya pada 2020 berhasil memperoleh sertifikasi, untuk selanjutnya direncanakan masuk ke tahap komersialisasi pada 2021.
Dengan selesainya sertifikasi, pesawat N219 diharapkan dapat menjadi awal dari kebangkitan kembali industri dirgantara Indonesia, yang kemudian dapat membantu mengisi kebutuhan penerbangan konektivitas dan perintis di pelosok Indonesia dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara lebih merata.
Baca Juga:Penuh Haru! Viral Ayah Batal Bunuh Diri Usai Sang Putri Kecil Aksi Begini
Direktur Utama PTDI Elfien Goentoro mengatakan betapa panjang dan rumitnya proses sertifikasi pesawat N219, di antaranya yaitu Document Certification, Conformity Inspection, Laboratory Test, Ground Test, Flight Test System and Performance.
Hal ini, kata Elfien, akan menjadi kebanggaan bagi Indonesia, untuk pertama kali berhasil menyelesaikan sertifikasi dari pesawat yang sepenuhnya merupakan hasil karya anak bangsa dan juga merupakan sebuah prestasi pertama dan luar biasa bagi PTDI dan DKPPU untuk dapat menyelesaikan evaluasi dan test bagi produk pesawat terbang nasional dengan kompleksitas sebesar ini.
Sehingga hal ini semua merupakan prestasi bangsa dan akan menaikkan wibawa bangsa Indonesia di dunia penerbangan internasional.
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mendukung keberlangsungan program pesawat N219, khususnya LAPAN, DKPPU, Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Perhubungan RI, Kementerian Riset dan Teknologi RI, Kementerian PPN RI/Bappenas, Kementerian BUMN RI, TNI Angkatan Udara, TNI Angkatan Laut dan beberapa Universitas Negeri terkait. Ini akan menjadi titik awal kebangkitan PTDI dan saya yakin kelak akan menjadi kebanggaan bagi bangsa dan negara Indonesia," kata dia.
Adapun untuk nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pesawat N219 berdasarkan hasil assessment oleh PT Surveyor Indonesia tahun 2019 adalah sebesar 44,69 persen dan PTDI dengan melibatkan berbagai industri komponen dalam negeri akan terus berupaya meningkatkan nilai TKDN pesawat N219 hingga mencapai lebih dari 50 persen.
Sehingga manfaat dari mengembangkan produk pesawat nasional dapat dimaksimalkan dan disebarkan pada industri UKM Nasional dan hal ini sebagaimana yang diharapkan oleh Menteri Riset dan Teknologi RI/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro.
Produksi awal pesawat N219 akan dibuat 4 unit pesawat N219 dengan menggunakan kapasitas produksi yang saat ini tersedia, untuk selanjutnya PTDI akan melakukan upgrading fasilitas produksi dengan sistem produksi modern pada manufacturing, sehingga secara bertahap kemampuan output produksi akan terus dapat ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan pasar.
Pesawat N219 pada nantinya juga akan terdapat versi pesawat amphibi yang dapat lepas landas di permukaan air selain di bandara biasa sehingga diharapkan dengan inovasi transportasi udara tersebut.
Kemudian di masa mendatang terbuka kemungkinan dicapainya semua tujuan destinasi pariwisata nusantara laut dengan cepat menggunakan pesawat N219 amphibi.
Saat ini pengembangan pesawat N219 amphibi sedang dalam tahapan Preliminary Design, untuk kemudian dilanjutkan ke tahapan Prototyping and Structure Test, Development Flight Test dan ditargetkan dapat diperoleh ATC Award pada tahun 2024.
Pada 16 Agustus 2017, pesawat N219 telah melakukan uji terbang perdana dan pada 10 November 2017 bertepatan dengan Hari Pahlawan diberi nama Nurtanio oleh Presiden Joko Widodo. [Antara]