Libur Natal dan Tahun Baru, Warga Dilarang Mendaki Gunung Talang Solok

Pendakian ke Gunung Talang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dihentikan sementara.

Riki Chandra
Senin, 21 Desember 2020 | 08:40 WIB
Libur Natal dan Tahun Baru, Warga Dilarang Mendaki Gunung Talang Solok
Kawasan Shelter Pendakian Gunung Talang di Kabupaten Solok, Sumbar. [Klikpositif/Istimewa]

SuaraSumbar.id - Para pecinta alam yang gemar mendaki gunung tampaknya harus menahan diri untuk tidak merayakan libur Natal dan Tahun 2021 di puncak Gunung Talang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

Pasalnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok telah menerbitkan surat edaran (SE) penutupan kegiatan pendakian gunung Talang. Surat bernomor 200/193/KBP/2020 yang ditandatangani Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo itu, penutupan pendakian ke Gunung Talang berlaku sejak Senin (21/12/2020) hingga tanggal 4 Januari 2021.

Penutupan sementara pendakian ini berdasarkan hasil rapat lintas sektoral dengan Forkompinda Kabupaten Solok tanggal 17 Desember 2020. Salah satu pertimbangannya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kabag Humas Pemkab Solok, Syofiar Syam membenarkan penutupan aktivitas pendakian Gunung Talang selama sekitar dua pekan itu.

Baca Juga:Final Rekapitulasi Pilgub Sumbar, Mahyeldi-Audy Menang 32,43 Persen

"Sifatnya sementara. Ini untuk menghindari potensi kerumunan massa dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan juga menghindari potensi hal-hal yang tidak diinginkan saat momentum tahun baru," katanya kepada Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Minggu (20/12/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak