SuaraSumbar.id - Kasus pembunuhan perempuan muda di Jorong Bumbuang, Kenagarian Situjuah Batua, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu menarik perhatian Nurani Perempuan.
Direktur Nurani Perempuan mengungkapkan dari kejadian tersebut media sosial sudah menjadi ruang bagi penjahat seksual untuk mencari korban. Para pelaku memanfaatkan aplikasi perkenalan untuk memancing korban masuk dalam perangkap.
"Kasus pembunuhan dan pemerkosaan di Situjuah Batua kemarin ini, sudah membuktikan bahwa media sosial banyak digunakan oleh penjahat seksual untuk memancing korban. Kasus-kasus ini sudah banyak terjadi di Sumbar dengan berbagai modus dan ragam kekerasan seksual," kata Meri kepada Covesia.com--jaringan Suara.com, Minggu (20/12/2020)
Disebutkan Meri, untuk kasus di Situjuh Batua sebenarnya bisa menjadi menjadi pelajaran bagi wanita lain. Tipu daya yang dilancarkan pelaku sangat beragam dan cukup licik hingga banyak wanita yang sudah jadi korban.
"Jadi bagi para wanita muda di luar sana. Mohon berhati-hati dan sangat selektif untuk mencari teman. Sudah banyak korban di Sumbar akibat tipu daya pelaku yang sangat licin. Biasanya pelaku ini menjaring para korbannya dengan banyak akun di media sosial," sambung Meri.
Pembunuhan dan pemerkosaan di Situjuh Batua ini memang cukup mengerikan bagi Meri dan dalam tahun 2020 tidak banyak kasus seperti ini terjadi. Namun, kekerasan seksual dengan modus kenalan di media sosial ini sangat banyak. Mayoritas, meminta foto atau video sensitif wanita. Kemudian menjadi media untuk memeras dan mengintimidasi wanita.
"Terakhir di Padang. Diperas wanita ini. Di suruh untuk terus melayani nafsu si pelaku dan teman-temannya. Jika tidak, foto dan video korban akan di sebar di dunia maya. Kejadian seperti ini banyak sekali," katanya.
Dari beberapa pengamatan Nurani Perempuan, biasanya pelaku sudah memberi syarat atau kode kepada korban saat berkenalan di media sosial.
Apabila saat berkenalan sudah mengarah kepada hal-hal mesum, akan lebih baik untuk tidak melanjutkan komunikasi kepada kenalan tersebut.
Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota digemparkan dengan penemuan jenazah wanita muda di lasang durian di Jorong Bumbuang, Kenagarian Situjuh Batua, Rabu (9/12/2020).
Penemuan jenazah ini bertepatan saat masyarakat tengah melaksanakan pencoblosan pilkada Tahun 2020.
Seminggu melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku bernama Alim Guspar (19) di salah satu rumah makan di Banuhampu, Kabupaten Agam, Rabu (16/12/2020).
Dari keterangan pelaku, ternyata korban berinisial IP (21) merupakan kenalannya dari medis sosial. Sudah aktif selama tiga bulan terakhir berkomunikasi.
Setelah itu, diajak lah ketemuan pada Senin (7/12/2020) sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku dan korban awalnya pergi jalan-jalan dan makan di sekitar Kota Payakumbuh. Namun, sekitar pukil 20.30 WIB, Alim mengarahkan sepeda motornya ke sebuah gubuk di dekat lokasi penemuan jenazah.
Di sana, korban dipaksa untuk bersetubuh oleh pelaku. Karena menolak dan berteriak, pelaku akhirnya nekat untuk membunuh korban. Setelah tak bernyawa, korban diperkosa dan jenazahnya dibuang di semak-semak tak jauh dari gubuk tersebut.
Dari identitas yang diungkap polres Payakumbuh, IP merupakan warga kenagarian Suayan, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota. Sedangkan pelaku yang bernama Alim, warga Koto Baru Kabupaten Tanah Datar yang bekerja sebagai pegawai salah satu rumah makan di Kota Payakumbuh.