-
Gunung Marapi erupsi singkat kolom abu capai 300 meter.
-
PVMBG imbau warga waspada potensi lahar dingin berbahaya.
-
Status Gunung Marapi tetap Waspada, aktivitas dalam radius dilarang.
SuaraSumbar.id - Gunung Marapi kembali mengalami erupsi pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 10.57 WIB dengan tinggi kolom abunya mencapai 300 meter di atas puncak.
Letusan Gunung Marapi yang berada di Kabupaten Agam dan Tanah Datar itu tercatat selama sekitar 29 detik.
Petugas Pos Gunung Api (PGA) Gunung Marapi, Teguh Purnomo, mencatat bahwa kolom abu berwarna putih hingga kelabu, dengan intensitas tebal condong ke arah tenggara.
"Pengukuran seismogram mencatat amplitudo maksimum sebesar 22,5 mm. Status gunung masih berada pada level Waspada (Level II)," katanya.
Kawasan terdampak berada di wilayah administratif dua kabupaten yakni Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar.
Dalam rilisnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) juga memperingatkan potensi timbulnya banjir lahar dingin, khususnya di aliran sungai yang berhulu dari puncak gunung, terutama ketika hujan atau musim hujan tiba.
PVMBG menegaskan, masyarakat, wisatawan dan pendaki dilarang melakukan aktivitas apapun dalam radius tiga kilometer dari pusat kawah aktif (Kawah Verbeek).
Selain itu, bila terjadi hujan abu, masyarakat diimbau untuk mengenakan masker guna melindungi saluran pernapasan dari gangguan ISPA.
Tumpukan material hasil erupsi yang mulai mengendap di sektor lereng gunung dan aliran sungai menjadi salah satu pemicu utama potensi lahar dingin ketika terjadi hujan intensitas tinggi.
Baca Juga: Petani di Agam Pasang Spanduk Harimau Sumatera di Kebun, Apa Tujuannya?
Warga di sekitar lereng gunung yang sudah pernah terdampak pada kejadian 11 Mei 2024, yang memakan puluhan korban jiwa, diimbau untuk tetap siaga dan mengikuti arahan tim pengamat gunung secara berkala.
Dengan demikian, kegiatan wisata dan pendakian di wilayah sekitar sobek rawan harus ditunda hingga status dan kondisi dinyatakan aman kembali.
Kecepatan durasi erupsi yang hanya 29 detik namun tetap menghasilkan kolom abu signifikan menunjukkan bahwa Gunung Marapi masih sangat aktif dan masyarakat harus tetap waspada.
Di akhir sesi, penting untuk diingat bahwa kunci keselamatan terletak pada kewaspadaan dan kepatuhan terhadap rekomendasi resmi. Semoga status Waspada Level II untuk Gunung Marapi hari ini tetap dapat dipertahankan dan tidak meningkat lebih tinggi. (Antara)
Berita Terkait
-
Petani di Agam Pasang Spanduk Harimau Sumatera di Kebun, Apa Tujuannya?
-
4 Konflik Harimau Sumatera dan Beruang Madu Terjadi di Agam, BKSDA Sumbar Turun Tangan!
-
Kebakaran Hebat di Agam, Begini Nasib Balita yang Sedang Bermain dalam Rumah!
-
Harimau Sumatera Muncul Lagi di Agam, BKSDA Turunkan Tim Antisipasi Konflik!
-
Larangan Keras Berburu Burung di Lereng Gunung Marapi, Melanggar Didenda Emas!
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
7 Restoran Seafood di Padang yang Wajib Dicoba, Sajikan Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Lezat
-
5 Tempat Belanja Oleh-oleh Khas Sumbar yang Wajib Dikunjungi, dari Keripik Balado hingga Rendang
-
Dua DPO Ditangkap Tim Kejati Sumbar, Ini Kasusnya
-
Prakiraan Cuaca Sumatera Barat 21-23 Mei 2026, Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
-
Pemkot Bukittinggi Tertibkan PKL di Kawasan Jam Gadang, Relokasi ke Pasa Ateh