-
Nagari Lasi tetapkan larangan berburu burung di Gunung Marapi.
-
Pelanggar aturan adat didenda emas dan sanksi sosial.
-
BKSDA dan akademisi dukung konservasi berbasis kearifan lokal.
SuaraSumbar.id - Masyarakat adat Nagari Lasi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), resmi memberlakukan aturan adat larangan berburu burung di Gunung Marapi. Kebijakan ini lahir dari keprihatinan warga terhadap semakin langkanya suara burung di kawasan tersebut.
"Ide awalnya adalah sudah lama warga kami tidak lagi setiap saat melihat satwa jenis burung. Kebiasaan lama suara burung bisa menjadi pertanda dan semacam warisan alam, sekarang malah langka," ujar Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lasi, AKBP Jamalul Ihsan Datuak Sati, dikutip dari Antara, Senin (20/10/2025).
Aturan larangan berburu burung di Gunung Marapi ini disepakati oleh 60 Datuak Ninik Mamak yang baru dilantik di Lasi. Mereka juga menegaskan akan menjatuhkan sanksi adat bagi pelanggar.
"Bagi yang melanggar akan didenda satu emas untuk warga luar Lasi. Untuk warga internal, hukumannya berupa perampasan alat berburu dan pemanggilan Datuk," jelas Jamalul.
Jenis burung yang dilarang diburu antara lain murai, bondo, panokek, barabah, tampuo, punai, sikikih, balam, situpang, dan sejumlah jenis lainnya.
Selain itu, masyarakat adat juga menerapkan aturan pelestarian alam, seperti pembatasan penebangan pohon dan kewajiban menanam pohon bagi anak kemenakan yang akan menikah.
Langkah masyarakat adat Nagari Lasi ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.
"Ini kegiatan luar biasa dan sejalan dengan program kerja BKSDA bahwa penanganan konservasi ini berada di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Marapi," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 BKSDA, Antonius Vevri.
BKSDA Sumbar bangga karena inisiatif konservasi ini muncul langsung dari masyarakat adat. "Sangat positif sekali, ini merupakan yang pertama di Sumbar. Terima kasih kepada masyarakat Lasi khususnya para tokoh adat," ujarnya.
Akademisi Universitas Negeri Padang, Prof. Indang Dewata, turut mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, kearifan lokal seperti di Nagari Lasi perlu dijadikan contoh bagi daerah lain di Sumatera Barat.
"Sumbar adalah salah satu daerah rawan bencana, hingga perlu penyelesaian dan mitigasi dari kearifan lokalnya. Ide yang muncul dari Lasi ini harus diadopsi," kata Prof. Indang.
Ia menegaskan bahwa konservasi lingkungan tidak bisa berjalan tanpa dukungan masyarakat adat dan pemerintah. “Paga Nagari nantinya akan tampil terdepan dalam pemeliharaan lingkungan di bawah aturan adat yang juga dipertegas dengan regulasi pemerintah,” ujarnya.
Inisiatif larangan berburu burung di Gunung Marapi ini menjadi tonggak penting pelestarian ekosistem di Sumatera Barat sekaligus bukti nyata peran masyarakat adat dalam menjaga warisan alam bagi generasi mendatang.
Berita Terkait
-
Arti Burung Gereja Masuk Rumah Malam Hari Menurut Primbon, Bakal Kedatangan Rezeki?
-
Wamen Ekraf Dorong Pemulihan Ekonomi Kreatif Pascabencana di Sumbar
-
Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat
-
Sumbar Dikepung Asap Karhutla dari Jambi dan Riau! Warga Diimbau Pakai Masker Demi Kesehatan
-
Politik Burung Unta Pemerintah: Ilusi Keberhasilan yang Menutup Realita
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih