-
Nagari Lasi tetapkan larangan berburu burung di Gunung Marapi.
-
Pelanggar aturan adat didenda emas dan sanksi sosial.
-
BKSDA dan akademisi dukung konservasi berbasis kearifan lokal.
SuaraSumbar.id - Masyarakat adat Nagari Lasi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), resmi memberlakukan aturan adat larangan berburu burung di Gunung Marapi. Kebijakan ini lahir dari keprihatinan warga terhadap semakin langkanya suara burung di kawasan tersebut.
"Ide awalnya adalah sudah lama warga kami tidak lagi setiap saat melihat satwa jenis burung. Kebiasaan lama suara burung bisa menjadi pertanda dan semacam warisan alam, sekarang malah langka," ujar Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lasi, AKBP Jamalul Ihsan Datuak Sati, dikutip dari Antara, Senin (20/10/2025).
Aturan larangan berburu burung di Gunung Marapi ini disepakati oleh 60 Datuak Ninik Mamak yang baru dilantik di Lasi. Mereka juga menegaskan akan menjatuhkan sanksi adat bagi pelanggar.
"Bagi yang melanggar akan didenda satu emas untuk warga luar Lasi. Untuk warga internal, hukumannya berupa perampasan alat berburu dan pemanggilan Datuk," jelas Jamalul.
Jenis burung yang dilarang diburu antara lain murai, bondo, panokek, barabah, tampuo, punai, sikikih, balam, situpang, dan sejumlah jenis lainnya.
Selain itu, masyarakat adat juga menerapkan aturan pelestarian alam, seperti pembatasan penebangan pohon dan kewajiban menanam pohon bagi anak kemenakan yang akan menikah.
Langkah masyarakat adat Nagari Lasi ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.
"Ini kegiatan luar biasa dan sejalan dengan program kerja BKSDA bahwa penanganan konservasi ini berada di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Marapi," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 BKSDA, Antonius Vevri.
BKSDA Sumbar bangga karena inisiatif konservasi ini muncul langsung dari masyarakat adat. "Sangat positif sekali, ini merupakan yang pertama di Sumbar. Terima kasih kepada masyarakat Lasi khususnya para tokoh adat," ujarnya.
Akademisi Universitas Negeri Padang, Prof. Indang Dewata, turut mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, kearifan lokal seperti di Nagari Lasi perlu dijadikan contoh bagi daerah lain di Sumatera Barat.
"Sumbar adalah salah satu daerah rawan bencana, hingga perlu penyelesaian dan mitigasi dari kearifan lokalnya. Ide yang muncul dari Lasi ini harus diadopsi," kata Prof. Indang.
Ia menegaskan bahwa konservasi lingkungan tidak bisa berjalan tanpa dukungan masyarakat adat dan pemerintah. “Paga Nagari nantinya akan tampil terdepan dalam pemeliharaan lingkungan di bawah aturan adat yang juga dipertegas dengan regulasi pemerintah,” ujarnya.
Inisiatif larangan berburu burung di Gunung Marapi ini menjadi tonggak penting pelestarian ekosistem di Sumatera Barat sekaligus bukti nyata peran masyarakat adat dalam menjaga warisan alam bagi generasi mendatang.
Berita Terkait
-
Satu Terbang dari Sarang Burung Kukuk:Perjuangan Kebebasan di Balik Rumah Sakit Jiwa
-
Ulasan Novel Burung-Burung Berkisah: Keindahan Alam dalam Sastra Klasik
-
Ulasan Kronik Burung Pegas: Kisah Kehilangan, Trauma, dan Dunia Surealis
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman