Salah satu tersangka mengaku bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari seseorang di wilayah Bireuen, Aceh.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan sangat berat, yakni pidana penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun untuk peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Barat,” tegas Jenderal Bintang Satu itu.
Ia menambahkan, BNNP Sumbar terus memperkuat sinergi antarlembaga dan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika lintas provinsi.
Aksi penyelundupan sabu dari Aceh ke Sumatera Barat, terutama melalui jalur darat seperti bus lintas provinsi, menjadi perhatian serius.
Sebagai informasi tambahan, wilayah Aceh, terutama Bireuen dan sekitarnya, dalam beberapa tahun terakhir kerap disebut sebagai pintu masuk utama narkotika jaringan internasional ke Indonesia.
Sumatera Barat, sebagai salah satu provinsi yang dilintasi jalur tersebut, kerap menjadi target transit dan distribusi narkoba ke daerah lain.
Kepala BNNP Sumbar mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
“Generasi muda harus kita lindungi dari ancaman narkoba. BNNP Sumbar berkomitmen penuh untuk menyelamatkan masa depan bangsa dari kehancuran akibat barang haram ini,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa perdagangan sabu lintas provinsi masih berlangsung aktif dan membutuhkan kewaspadaan tinggi dari semua pihak.
Berita Terkait
-
Korlantas Polri Kantongi Hasil TAA Kecelakaan Maut Bus ALS yang Telan 12 Korban Jiwa
-
Kecelakaan Maut di Padang Panjang, 12 Orang Tewas
-
Pesta Miras Oplosan Tewaskan 2 Napi, Legislator Demokrat Desak Kalapas Bukittinggi Dicopot!
-
Jangan Ngaku Pernah ke Lhokseumawe Kalau Belum Cicipi 6 Kuliner Legendaris Ini
-
Ada di Malaysia, Pemain Keturunan Bukittinggi Ini Eligible Bela Timnas Indonesia Senior dan U-17
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
PSS Sleman dalam Bahaya, Bintang Persija Tegaskan Ingin Lanjutkan Kemenangan
-
Siapa Raja Gol dan Assist BRI Liga 1? Egy Maulana Vikri Dikepung 4 Asing
-
Ogah Bernasib Seperti Yuran, Bojan Hodak Pilih Bungkam Soal Sanksi Ciro Alves
-
Temui Kasmudjo, Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum Soal Dugaan Ijazah Palsu
-
Meski Anjlok, Penjualan Mobil Listrik Masih Unggul dari Mobil Hybrid di April 2025
Terkini
-
Tragis! Warga Pasaman Barat Meninggal Dunia Usai Hilang Diterkam Buaya
-
Daftar 5 Link DANA Kaget Terbaru, Cek Nomor HP Kamu dan Klaim Sekarang Juga!
-
Kronologi 3 Kurir 1,5 Kg Sabu Diringkus di Bukittinggi Saat Naik Bus ALS, Semua Pelaku dari Aceh!
-
Detik-detik Warga Pasaman Barat Diterkam Buaya, Korban Hilang dan Masih Dicari!
-
Jangan Terkejut! Nomor HP Kamu Dapat Saldo Gratis Setiap Hari, Ini Daftar Link DANA Kaget Terbaru