SuaraSumbar.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) kembali menggagalkan peredaran narkoba di Sumbar.
Kali ini, tim gabungan BNNP Sumbar berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1,5 kilogram yang dibawa dari Aceh. Pengungkapan ini dilakukan di Kota Bukittinggi, dan tiga orang kurir berhasil diamankan.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Polisi Riki Yanuarfi, mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari informasi intelijen yang diterima Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar.
Informasi itu menyebutkan adanya pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Aceh menggunakan armada bus Antar Lintas Sumatera (ALS).
"Tim gabungan yang terdiri dari BNNP Sumbar, BNNK Payakumbuh, dan BNNK Pasaman Barat langsung melakukan pengamatan intensif di perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat," kata Brigjen Riki, dikutip dari Antara, Rabu (14/5/2025).
Upaya penggagalan penyelundupan sabu-sabu tersebut dilakukan dengan pengintaian terhadap bus ALS yang dicurigai.
Sekitar pukul 07.36 WIB, bus ALS tersebut terpantau melintasi perbatasan. Kemudian, pada pukul 09.30 WIB, tim gabungan bergerak cepat begitu bus tiba di pool PT ALS Kota Bukittinggi.
Dalam operasi itu, tiga orang tersangka diamankan, masing-masing berinisial AL (41) asal Bireuen, Aceh; N (24) asal Aceh Utara, dan S (38) asal Aceh Timur. Ketiganya diduga kuat sebagai kurir narkoba antarprovinsi.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan paket sabu-sabu yang disembunyikan di berbagai bagian tubuh pelaku menggunakan modus penyamaran,” ujarnya.
Selain 1,5 kilogram sabu-sabu, barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah satu buah buku rekening, tiga kartu ATM, lima unit telepon genggam, dan satu dompet berwarna cokelat.
Salah satu tersangka mengaku bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari seseorang di wilayah Bireuen, Aceh.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan sangat berat, yakni pidana penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun untuk peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Barat,” tegas Jenderal Bintang Satu itu.
Ia menambahkan, BNNP Sumbar terus memperkuat sinergi antarlembaga dan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika lintas provinsi.
Aksi penyelundupan sabu dari Aceh ke Sumatera Barat, terutama melalui jalur darat seperti bus lintas provinsi, menjadi perhatian serius.
Tag
Berita Terkait
-
Merah Putih Berkibar di Kedalaman Laut Aceh: Upacara HUT ke-80 RI yang Bikin Merinding
-
Apa Tujuan Akhir Perdamaian di Provinsi Aceh ?
-
Pesawat Jusuf Kalla Mendarat Darurat Setelah 10 Menit Lepas Landas
-
Viral Video 15 Pria Intimidasi Dinas Perkim Aceh, Tantang Kapolda
-
Jelang HUT RI ke-80: Brimob Aceh Gelar Aksi Mulia di Pedalaman Aceh Utara
Terpopuler
Pilihan
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
Terkini
-
Kisah Bidan Dona Viral Seberangi Sungai hingga Dihadang Harimau, Kini Jadi Nakes Teladan Sumbar!
-
4.188 Narapidana di Sumbar Dapat Remisi HUT RI ke-80, Puluhan Orang Langsung Bebas!
-
OPPO Abadikan Euforia Fans di Laga Semen Padang vs Dewa United
-
KPR Makin Terjangkau, BRI Hadirkan Bunga Mulai 2,40% di Consumer Expo Bandung 2025
-
Semarak HUT RI, BRI Paparkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Maju dan Sejahtera