Investigasi awal mengungkap fakta bahwa alkohol berkadar 70 persen yang digunakan dalam pembuatan parfum dalam program kemandirian napi, diduga dicuri oleh salah satu warga binaan. Alkohol itu kemudian dicampur dengan minuman kemasan dan es batu untuk dikonsumsi bersama.
"Seorang napi yang dipercaya dalam program pembinaan mencuri 200 mililiter alkohol. Alkohol ini awalnya untuk membersihkan tato, tapi malah digunakan untuk membuat miras oplosan," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Marselina Budiningsih.
Kepolisian dan tim Inafis juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan wadah bekas racikan minuman oplosan. Barang bukti saat ini diamankan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Lapas Bantah Pesta Sebelum Insiden
Sempat beredar isu bahwa keracunan ini terjadi setelah pesta di dalam Lapas yang disertai musik. Namun, Kepala Lapas Bukittinggi, Herdianto, membantah keras tudingan tersebut. "Informasi soal pesta itu tidak benar. Kami pastikan tidak ada pesta di dalam Lapas," tegasnya.
Sementara itu, dua jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan secara layak. Keluarga korban menyatakan menerima musibah ini dengan ikhlas dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
Pihak Lapas menyatakan seluruh informasi resmi akan disampaikan setelah proses investigasi selesai dilakukan oleh tim gabungan.
Evaluasi Sistem Pengawasan Lapas
Kasus miras oplosan di Lapas Bukittinggi menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan kontrol barang-barang berbahaya di dalam lembaga pemasyarakatan. Banyak pihak mendesak agar Kemenkumham melakukan evaluasi total terhadap standar operasional keamanan di Lapas.
Baca Juga: Jumlah Napi Tewas Keracunan Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi Bertambah, 11 Dirawat di RSAM
Kemenkumham sendiri menyatakan akan menindak tegas jika ditemukan unsur kelalaian dari petugas. “Jika ada pelanggaran prosedur, kami akan beri sanksi sesuai hukum,” kata Marselina.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius publik, karena menyangkut nyawa warga binaan yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat. Kasus ini juga menunjukkan bahwa pembinaan dalam Lapas bisa menjadi celah penyalahgunaan jika tak diiringi pengawasan yang maksimal.
Hingga saat ini, proses penyelidikan dan evaluasi sistem pengawasan di Lapas Bukittinggi masih berlangsung. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan untuk memperketat regulasi dan pengawasan di semua lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
4.427 Personel Gabungan Kawal Lebaran 2025 di Sumbar, Rawan Macet Jadi Atensi!
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kasus Penyelewengan BBM Solar Subsidi di SPBU Agam, Polda Sumbar Tangkap 2 Pelaku
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Dibuka Penuh Pascabencana, One Way Picu Macet Parah hingga 7 Km
-
Lembah Anai Dibuka 24 Jam, Kemacetan 7 Km Terjadi Akibat Sistem One Way Saat Arus Lebaran 2026
-
Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran Sumbar-Riau Disiapkan, Kelok Sembilan Jadi Titik Krusial
-
Bikin Kartu Ucapan Ulang Tahun Super Keren Hanya 4 Langkah Pakai Creative Studio
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot