Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 01 Mei 2025 | 15:26 WIB
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, saat diwawancarai wartawan di Padang, Kamis (1/5/2025) [Dok. Antara/Muhammad Zulfikar]

Investigasi awal mengungkap fakta bahwa alkohol berkadar 70 persen yang digunakan dalam pembuatan parfum dalam program kemandirian napi, diduga dicuri oleh salah satu warga binaan. Alkohol itu kemudian dicampur dengan minuman kemasan dan es batu untuk dikonsumsi bersama.

"Seorang napi yang dipercaya dalam program pembinaan mencuri 200 mililiter alkohol. Alkohol ini awalnya untuk membersihkan tato, tapi malah digunakan untuk membuat miras oplosan," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Marselina Budiningsih.

Kepolisian dan tim Inafis juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan wadah bekas racikan minuman oplosan. Barang bukti saat ini diamankan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Lapas Bantah Pesta Sebelum Insiden

Baca Juga: Jumlah Napi Tewas Keracunan Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi Bertambah, 11 Dirawat di RSAM

Sempat beredar isu bahwa keracunan ini terjadi setelah pesta di dalam Lapas yang disertai musik. Namun, Kepala Lapas Bukittinggi, Herdianto, membantah keras tudingan tersebut. "Informasi soal pesta itu tidak benar. Kami pastikan tidak ada pesta di dalam Lapas," tegasnya.

Sementara itu, dua jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan secara layak. Keluarga korban menyatakan menerima musibah ini dengan ikhlas dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Pihak Lapas menyatakan seluruh informasi resmi akan disampaikan setelah proses investigasi selesai dilakukan oleh tim gabungan.

Evaluasi Sistem Pengawasan Lapas

Kasus miras oplosan di Lapas Bukittinggi menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan kontrol barang-barang berbahaya di dalam lembaga pemasyarakatan. Banyak pihak mendesak agar Kemenkumham melakukan evaluasi total terhadap standar operasional keamanan di Lapas.

Baca Juga: Kronologi Puluhan Napi Lapas Bukittinggi Keracunan Miras Oplosan, 1 Tewas dan 2 Orang Kritis!

Kemenkumham sendiri menyatakan akan menindak tegas jika ditemukan unsur kelalaian dari petugas. “Jika ada pelanggaran prosedur, kami akan beri sanksi sesuai hukum,” kata Marselina.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius publik, karena menyangkut nyawa warga binaan yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat. Kasus ini juga menunjukkan bahwa pembinaan dalam Lapas bisa menjadi celah penyalahgunaan jika tak diiringi pengawasan yang maksimal.

Hingga saat ini, proses penyelidikan dan evaluasi sistem pengawasan di Lapas Bukittinggi masih berlangsung. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan untuk memperketat regulasi dan pengawasan di semua lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Load More