Investigasi awal mengungkap fakta bahwa alkohol berkadar 70 persen yang digunakan dalam pembuatan parfum dalam program kemandirian napi, diduga dicuri oleh salah satu warga binaan. Alkohol itu kemudian dicampur dengan minuman kemasan dan es batu untuk dikonsumsi bersama.
"Seorang napi yang dipercaya dalam program pembinaan mencuri 200 mililiter alkohol. Alkohol ini awalnya untuk membersihkan tato, tapi malah digunakan untuk membuat miras oplosan," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Marselina Budiningsih.
Kepolisian dan tim Inafis juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan wadah bekas racikan minuman oplosan. Barang bukti saat ini diamankan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Lapas Bantah Pesta Sebelum Insiden
Baca Juga: Jumlah Napi Tewas Keracunan Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi Bertambah, 11 Dirawat di RSAM
Sempat beredar isu bahwa keracunan ini terjadi setelah pesta di dalam Lapas yang disertai musik. Namun, Kepala Lapas Bukittinggi, Herdianto, membantah keras tudingan tersebut. "Informasi soal pesta itu tidak benar. Kami pastikan tidak ada pesta di dalam Lapas," tegasnya.
Sementara itu, dua jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan secara layak. Keluarga korban menyatakan menerima musibah ini dengan ikhlas dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
Pihak Lapas menyatakan seluruh informasi resmi akan disampaikan setelah proses investigasi selesai dilakukan oleh tim gabungan.
Evaluasi Sistem Pengawasan Lapas
Kasus miras oplosan di Lapas Bukittinggi menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan kontrol barang-barang berbahaya di dalam lembaga pemasyarakatan. Banyak pihak mendesak agar Kemenkumham melakukan evaluasi total terhadap standar operasional keamanan di Lapas.
Baca Juga: Kronologi Puluhan Napi Lapas Bukittinggi Keracunan Miras Oplosan, 1 Tewas dan 2 Orang Kritis!
Kemenkumham sendiri menyatakan akan menindak tegas jika ditemukan unsur kelalaian dari petugas. “Jika ada pelanggaran prosedur, kami akan beri sanksi sesuai hukum,” kata Marselina.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius publik, karena menyangkut nyawa warga binaan yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat. Kasus ini juga menunjukkan bahwa pembinaan dalam Lapas bisa menjadi celah penyalahgunaan jika tak diiringi pengawasan yang maksimal.
Hingga saat ini, proses penyelidikan dan evaluasi sistem pengawasan di Lapas Bukittinggi masih berlangsung. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan untuk memperketat regulasi dan pengawasan di semua lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Berita Terkait
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
4.427 Personel Gabungan Kawal Lebaran 2025 di Sumbar, Rawan Macet Jadi Atensi!
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kasus Penyelewengan BBM Solar Subsidi di SPBU Agam, Polda Sumbar Tangkap 2 Pelaku
Tag
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Detik-detik Lansia Hilang Saat Panen Buah Manggis di Agam, Kini Masih Dicari!
-
Jemaah Haji Debarkasi Padang dari Bengkulu Meninggal di Pesawat Saat Pulang dari Tanah Suci!
-
3 Lansia Dirampok dan Disekap di Agam, Emas Setengah Kilogram Raib!
-
Lowongan Kerja Guru Sekolah Rakyat 2025: Ini Syaratnya, Cara Daftar dan Jadwal Lengkap!
-
Daftar 5 Link DANA Kaget per Sabtu 14 Juni 2025, Begini Cara Aman Klaim Saldo Gratis!