SuaraSumbar.id - Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), yang sebelumnya dirawat dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM), dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (1/5/2025).
Korban menjadi tambahan dalam daftar narapidana (napi) yang tewas akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan. Peristiwa ini kini tengah diselidiki oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
"Benar, satu pasien atas nama inisial MA meninggal dunia setelah mendapat perawatan sejak semalam di ICU. Waktu kematian jam 8.50 WIB," kata Dirut RSAM, Busril, dikutip dari Antara.
Menurut Busril, dari total 22 pasien warga binaan yang sempat dirawat, sebanyak 10 orang telah diperbolehkan pulang ke Lapas.
"Saat ini sisa 11 orang pasien yang dirawat dengan 3 di antaranya dalam kondisi kritis, delapan lainnya dirawat biasa," kata Busril.
Ia menjelaskan bahwa hasil medis menunjukkan korban mengalami keracunan alkohol yang disertai peningkatan kadar kalium dan CO2, hingga akhirnya menyebabkan kegagalan pernapasan.
Sebelumnya, satu WBP lain dengan inisial I juga dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (30/4) usai menjalani perawatan intensif di RSUD Bukittinggi.
Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan diantar oleh petugas Lapas Bukittinggi untuk dimakamkan.
Dengan kejadian ini, total dua napi meninggal dunia akibat konsumsi miras oplosan yang diketahui dicampur bahan dasar parfum.
Puluhan Keracunan Miras Oplosan
Sebelumnya diberitakan bahwa puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), dilaporkan keracunan usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu (30/4/2025) itu, satu napi dinyatakan tewas, dan 2 orang lainnya dalam keadaan kritis. Total napi diduga keracunan miras oplosan berjumlah 23 orang.
"Benar, ada satu pasien yang kami terima pukul 14.00 WIB, diantar oleh mobil operasional Lapas Bukittinggi. Korban meninggal pukul 16.30 WIB setelah dirawat di IGD. Diagnosa awal adalah intoksikasi atau keracunan alkohol," ujar Humas RSUD Bukittinggi, Nugrahadi, dikutip dari Antara, Kamis (1/5/2025).
Sementara itu, 22 napi lainnya dirujuk ke RS Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi. Hal itu dibenarkan Direktur RSAM, Busril. Dia menyebutkan bahwa dua dari pasien dalam kondisi sangat kritis dan tengah ditangani dengan alat bantu ventilator.
"Dua orang status merah (kritis) dirawat di ICU, 11 orang berstatus kuning. Semua pasien dijaga ketat oleh petugas Lapas," jelas Busril.
Berita Terkait
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Miris! Ibu Muda Nekat Telan 20 Obat dan Miras, Akui Dapat Tantangan dengan Imbalan Rp20 Ribu
-
Tarif Trump, Daging Babi dan Miras AS Akan Banjiri Indonesia?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak