SuaraSumbar.id - Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), yang sebelumnya dirawat dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM), dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (1/5/2025).
Korban menjadi tambahan dalam daftar narapidana (napi) yang tewas akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan. Peristiwa ini kini tengah diselidiki oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
"Benar, satu pasien atas nama inisial MA meninggal dunia setelah mendapat perawatan sejak semalam di ICU. Waktu kematian jam 8.50 WIB," kata Dirut RSAM, Busril, dikutip dari Antara.
Menurut Busril, dari total 22 pasien warga binaan yang sempat dirawat, sebanyak 10 orang telah diperbolehkan pulang ke Lapas.
"Saat ini sisa 11 orang pasien yang dirawat dengan 3 di antaranya dalam kondisi kritis, delapan lainnya dirawat biasa," kata Busril.
Ia menjelaskan bahwa hasil medis menunjukkan korban mengalami keracunan alkohol yang disertai peningkatan kadar kalium dan CO2, hingga akhirnya menyebabkan kegagalan pernapasan.
Sebelumnya, satu WBP lain dengan inisial I juga dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (30/4) usai menjalani perawatan intensif di RSUD Bukittinggi.
Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan diantar oleh petugas Lapas Bukittinggi untuk dimakamkan.
Dengan kejadian ini, total dua napi meninggal dunia akibat konsumsi miras oplosan yang diketahui dicampur bahan dasar parfum.
Puluhan Keracunan Miras Oplosan
Sebelumnya diberitakan bahwa puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), dilaporkan keracunan usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu (30/4/2025) itu, satu napi dinyatakan tewas, dan 2 orang lainnya dalam keadaan kritis. Total napi diduga keracunan miras oplosan berjumlah 23 orang.
"Benar, ada satu pasien yang kami terima pukul 14.00 WIB, diantar oleh mobil operasional Lapas Bukittinggi. Korban meninggal pukul 16.30 WIB setelah dirawat di IGD. Diagnosa awal adalah intoksikasi atau keracunan alkohol," ujar Humas RSUD Bukittinggi, Nugrahadi, dikutip dari Antara, Kamis (1/5/2025).
Sementara itu, 22 napi lainnya dirujuk ke RS Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi. Hal itu dibenarkan Direktur RSAM, Busril. Dia menyebutkan bahwa dua dari pasien dalam kondisi sangat kritis dan tengah ditangani dengan alat bantu ventilator.
"Dua orang status merah (kritis) dirawat di ICU, 11 orang berstatus kuning. Semua pasien dijaga ketat oleh petugas Lapas," jelas Busril.
Berita Terkait
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Miris! Ibu Muda Nekat Telan 20 Obat dan Miras, Akui Dapat Tantangan dengan Imbalan Rp20 Ribu
-
Tarif Trump, Daging Babi dan Miras AS Akan Banjiri Indonesia?
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara