SuaraSumbar.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap kasus dugaan penyelewengan BBM subsidi jenis Solar di sebuah SPBU di Kabupaten Agam.
Selain menyita barang bukti (BB), polisi juga menangkap dua pelaku diduga menyalahgunakan BBM Solar subsidi pada Minggu (9/3/2025) malam.
Kasubbid IV Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Willian Harbensyah mengatakan, pengungkapan penyelewengan BBM subsidi ini berawal dari patroli yang dilakukan tim Unit III Ditreskrimsus Polda Sumbar.
Mereka mendapatkan informasi terkait aktivitas mencurigakan di SPBU 14.264.574 Tembok, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
"Tim mencurigai sebuah kendaraan Isuzu Panther yang melakukan pengisian BBM Bio Solar subsidi dalam waktu yang lama," katanya, Senin (10/3/2025).
Lantas, sekitar pukul 01.15 WIB dini hari, polisi menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Petugas pun melakukan pemeriksaan hingga ditemukan sejumlah BB yang mengindikasikan adanya pelanggaran hukum, termasuk jerigen kosong dan tangki yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar.
Kemudian, Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan satu unit mobil Isuzu Panther warna hitam dengan nomor polisi B 7565 KG yang dilengkapi tangki tambahan berisi Bio Solar subsidi.
"Kami temukan pula 14 jerigen kosong, satu corong, dan dua ember yang diduga digunakan dalam praktik ilegal ini," katanya.
Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi. Mereka berinisial AT (32) yang berprofesi sebagai sopir, dan N (51), seorang buruh harian lepas yang berperan sebagai anak pompa atau orang yang bertugas menangani aktivitas bongkar-muat BBM subsidi secara ilegal.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Siap-siap! Ojol Akan Berstatus Pelaku UMKM, Bisa Raih Bansos Hingga Beli BBM Subsidi
-
Nostalgia Bebek Modern: Pesona Kembaran Honda Supra X yang Siap Tantang Raja Jalanan
-
Pertamina Tutup Permanen Dua SPBU yang Nakal Oplos BBM di Klaten dan Denpasar
-
Sopir Truk BBM Jadi Tersangka dalam Kasus Pertalite Dicampur Air di SPBU Pertamina Klaten
-
Pengelola SPBU Pertamina di Klaten Diperiksa Buntut Temuan Pertalite Campur Air
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Cara Pakai Skincare yang Benar, Dijamin Wajah Makin Cerah dan Sehat!
-
Nyaris Tragedi! Petugas KAI Sumbar Selamatkan Nyawa Pria Diduga OGDJ yang Lari Kejar Kereta Api
-
Pinjaman KUR BRI 2025: Syarat Lengkap, Cara Ajukan Online dan Offline hingga Tabel Cicilan!
-
Aturan Pinjol 2025 OJK: Debt Collector Dilarang Tagih Utang Lewat Jam 8 Malam, Nasabah Wajib Tahu!
-
Lion Air Angkut Jemaah Haji 2025 Embarkasi Padang, Gubernur Sumbar: Jangan Buat Kecewa!