SuaraSumbar.id - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama Polres Pasaman Barat berhasil menangkap dua kurir narkoba yang membawa 26 kilogram ganja, Kamis (13/3/2025).
Kedua pelaku yang diamankan merupakan laki-laki berinisial M (45) dan AF (19), yang diketahui sebagai warga Kota Padang.
Mereka diciduk di depan SPBU Batang Toman, Jalan Lintas Manggopoh, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, sekitar pukul 10.39 WIB, hari ini (red_).
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, para pelaku kedapatan mengangkut ganja kering menggunakan mobil Honda Brio berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi B 2192 TYS.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kendaraan yang membawa ganja dari Penyambungan, Sumatera Utara. Petugas gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan kendaraan yang dimaksud," ujar Kapolres.
Saat akan dihentikan, pelaku justru mencoba melarikan diri, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan polisi.
Berkat kesigapan tim dari Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat, kendaraan pelaku akhirnya berhasil dihentikan setelah menabrak plang besi di depan SPBU.
Saat digeledah, polisi menemukan dua karung besar berisi ganja kering di bagasi belakang mobil. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa ganja tersebut dibawa dari Penyambungan, Sumatera Utara, dan akan dikirim ke Kota Padang.
Keduanya mendapatkan bayaran sekitar Rp 300.000 per kilogram jika barang haram itu berhasil sampai ke pemesan.
Polisi mengungkap bahwa salah satu pelaku, yakni M, merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2020 terkait kepemilikan sabu.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sementara kendaraan mereka dititipkan di Polres Pasaman Barat karena mengalami kerusakan.
Maraknya Peredaran Narkoba di Sumbar
Sebelumnya, masih di bulan Maret 2025 ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) juga meringkus empat orang terduga kurir narkotika jenis sabu-sabu di Kota Payakumbuh, Jumat (7/3/2025).
Penangkapan empat terduga kurir sabu itu dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi. Para pelaku berinisial I, H, I, dan S.
"Tiga laki-laki, satu perempuan," kata Riki kepada Suara.com.
Tag
Berita Terkait
-
Nyaris 2 Kg Sabu Disita dari Tangan Pria Asal Bojong Gede Bogor
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Dua Kurir Sabu Asal Aceh Divonis 19 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?
-
Kronologi 24 Orang Hilang di Hutan Pauh Sangik Limapuluh Kota, Semua Selamat!