SuaraSumbar.id - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama Polres Pasaman Barat berhasil menangkap dua kurir narkoba yang membawa 26 kilogram ganja, Kamis (13/3/2025).
Kedua pelaku yang diamankan merupakan laki-laki berinisial M (45) dan AF (19), yang diketahui sebagai warga Kota Padang.
Mereka diciduk di depan SPBU Batang Toman, Jalan Lintas Manggopoh, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, sekitar pukul 10.39 WIB, hari ini (red_).
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, para pelaku kedapatan mengangkut ganja kering menggunakan mobil Honda Brio berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi B 2192 TYS.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kendaraan yang membawa ganja dari Penyambungan, Sumatera Utara. Petugas gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan kendaraan yang dimaksud," ujar Kapolres.
Saat akan dihentikan, pelaku justru mencoba melarikan diri, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan polisi.
Berkat kesigapan tim dari Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat, kendaraan pelaku akhirnya berhasil dihentikan setelah menabrak plang besi di depan SPBU.
Saat digeledah, polisi menemukan dua karung besar berisi ganja kering di bagasi belakang mobil. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa ganja tersebut dibawa dari Penyambungan, Sumatera Utara, dan akan dikirim ke Kota Padang.
Keduanya mendapatkan bayaran sekitar Rp 300.000 per kilogram jika barang haram itu berhasil sampai ke pemesan.
Polisi mengungkap bahwa salah satu pelaku, yakni M, merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2020 terkait kepemilikan sabu.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sementara kendaraan mereka dititipkan di Polres Pasaman Barat karena mengalami kerusakan.
Maraknya Peredaran Narkoba di Sumbar
Sebelumnya, masih di bulan Maret 2025 ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) juga meringkus empat orang terduga kurir narkotika jenis sabu-sabu di Kota Payakumbuh, Jumat (7/3/2025).
Penangkapan empat terduga kurir sabu itu dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi. Para pelaku berinisial I, H, I, dan S.
"Tiga laki-laki, satu perempuan," kata Riki kepada Suara.com.
Tag
Berita Terkait
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Kurir Sabu Diciduk di Sunter Mall, Polisi Sita Hampir 1 Kg Narkoba
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz