4. Risiko Penyalahgunaan Data Pribadi
Walaupun pinjaman online legal OJK hanya diizinkan mengakses data seperti kamera, mikrofon, dan lokasi, tetap ada risiko kebocoran atau penyalahgunaan data. Pengalaman pahit ini sering kali lebih banyak terjadi pada pinjol ilegal, namun pengguna layanan resmi pun perlu waspada.
Pemanfaatan data pribadi sebagai alat tekanan atau penyebaran informasi palsu bisa merusak reputasi sosial dan psikologis peminjam.
5. Terancam Gugatan Perdata hingga Pidana
Gagal bayar pinjaman dapat dikategorikan sebagai wanprestasi dan berujung pada gugatan perdata. Jika terbukti memberikan data palsu saat pengajuan, pelanggaran ini bisa ditindak secara pidana sesuai Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
OJK mengingatkan masyarakat untuk memahami kontrak perjanjian pinjaman dengan baik dan tidak tergesa-gesa dalam menyetujui syarat-syarat yang diajukan platform pinjol.
Data terbaru OJK per awal 2025 mencatat lebih dari 45 juta akun aktif di sektor fintech lending, dengan nilai pinjaman tembus Rp61 triliun. Fakta ini menunjukkan betapa besar perputaran uang di industri ini dan pentingnya pemahaman risiko oleh para peminjam.
Risiko gagal bayar pada pinjaman online legal OJK tidak hanya berdampak finansial, namun juga menyangkut aspek hukum dan sosial. Peminjam harus cermat membaca perjanjian, menghitung kemampuan finansial, serta tidak tergiur kemudahan tanpa perhitungan matang. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pinjol secara sehat dan bertanggung jawab.
Daftar 97 perusahaan pinjol resmi atau penyelenggara Pindar yang telah mendapatkan izin dan terdaftar di OJK hingga Januari 2025:
1. Danamas - PT Pasar Dana Pinjaman
2. Investree - PT Investree Radhika Jaya
3. Amartha - PT Amartha Mikro Fintek
4. DOMPET KILAT - PT Indo Fintek Digital
5. Boost - PT Creative Mobile Adventure
6. TOKO MODAL - PT Toko Modal Mitra Usaha
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan