SuaraSumbar.id - Kemudahan akses terhadap pinjaman online (pinjol) legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat banyak masyarakat tergoda untuk mengajukan pinjaman secara instan.
Meski begitu, di balik proses yang cepat dan praktis, terdapat konsekuensi besar jika peminjam gagal melunasi utang. Tidak hanya soal bunga dan denda, konsumen gagal bayar pinjol juga terancam jerat hukum hingga buruknya skor kredit.
Fenomena ini makin mengemuka seiring meningkatnya jumlah pengguna layanan pinjol, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif. Masyarakat yang tidak mampu mengelola pinjaman dengan bijak berpotensi terjebak dalam lingkaran utang yang sulit keluar.
Dikutip dari Antara, ada lima konsekuensi besar yang harus dipahami setiap pengguna pinjaman online legal OJK jika mereka menunggak atau bahkan gagal bayar.
1. Bunga dan Denda Menumpuk
Salah satu dampak paling terasa adalah terus bertambahnya beban bunga dan denda. Diketahui, OJK telah menetapkan batas maksimum bunga melalui Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023:
0,1 persen per hari untuk pinjaman produktif (berlaku mulai 1 Januari 2024)
0,2 persen per hari untuk pinjaman konsumtif (berlaku mulai 1 Januari 2025)
Sebagai ilustrasi, seseorang meminjam Rp 3 juta dengan bunga 0,2 persen per hari selama 30 hari akan dikenakan bunga Rp 180 ribu. Bila terjadi keterlambatan, beban denda akan terus membengkak dan bahkan melampaui jumlah pokok pinjaman.
2. Dikejar Debt Collector
Penyedia pinjaman online legal OJK memiliki hak untuk menagih pinjaman melalui pihak ketiga. Namun, proses penagihan wajib mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk memastikan debt collector memiliki izin serta sertifikasi resmi dari lembaga sertifikasi profesi.
Praktik penagihan yang melanggar hukum, seperti intimidasi atau penyebaran informasi pribadi, bisa dilaporkan ke OJK maupun aparat penegak hukum. Masyarakat disarankan mencatat dan mendokumentasikan bentuk pelanggaran yang terjadi.
3. Skor Kredit Memburuk di SLIK OJK
Riwayat kredit nasabah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Kegagalan membayar pinjaman akan berdampak langsung pada skor kredit yang buruk. Hal ini dapat menyulitkan dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan, hingga pengajuan kartu kredit.
Tak hanya itu, banyak perusahaan, terutama di sektor keuangan, juga memeriksa skor kredit saat proses rekrutmen. Riwayat negatif dalam SLIK bisa menghambat peluang kerja.
4. Risiko Penyalahgunaan Data Pribadi
Walaupun pinjaman online legal OJK hanya diizinkan mengakses data seperti kamera, mikrofon, dan lokasi, tetap ada risiko kebocoran atau penyalahgunaan data. Pengalaman pahit ini sering kali lebih banyak terjadi pada pinjol ilegal, namun pengguna layanan resmi pun perlu waspada.
Pemanfaatan data pribadi sebagai alat tekanan atau penyebaran informasi palsu bisa merusak reputasi sosial dan psikologis peminjam.
5. Terancam Gugatan Perdata hingga Pidana
Gagal bayar pinjaman dapat dikategorikan sebagai wanprestasi dan berujung pada gugatan perdata. Jika terbukti memberikan data palsu saat pengajuan, pelanggaran ini bisa ditindak secara pidana sesuai Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
OJK mengingatkan masyarakat untuk memahami kontrak perjanjian pinjaman dengan baik dan tidak tergesa-gesa dalam menyetujui syarat-syarat yang diajukan platform pinjol.
Data terbaru OJK per awal 2025 mencatat lebih dari 45 juta akun aktif di sektor fintech lending, dengan nilai pinjaman tembus Rp61 triliun. Fakta ini menunjukkan betapa besar perputaran uang di industri ini dan pentingnya pemahaman risiko oleh para peminjam.
Risiko gagal bayar pada pinjaman online legal OJK tidak hanya berdampak finansial, namun juga menyangkut aspek hukum dan sosial. Peminjam harus cermat membaca perjanjian, menghitung kemampuan finansial, serta tidak tergiur kemudahan tanpa perhitungan matang. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pinjol secara sehat dan bertanggung jawab.
Daftar 97 perusahaan pinjol resmi atau penyelenggara Pindar yang telah mendapatkan izin dan terdaftar di OJK hingga Januari 2025:
1. Danamas - PT Pasar Dana Pinjaman
2. Investree - PT Investree Radhika Jaya
3. Amartha - PT Amartha Mikro Fintek
4. DOMPET KILAT - PT Indo Fintek Digital
5. Boost - PT Creative Mobile Adventure
6. TOKO MODAL - PT Toko Modal Mitra Usaha
7. Modalku - PT Mitrausaha Indonesia Grup
8. KTA KILAT - PT Pendanaan Teknologi Nusa
9. Kredit Pintar - PT Kredit Pintar Indonesia
10. Maucash - PT Astra Welab Digital Arta
11. Finmas - PT Oriente Mas Sejahtera
12. KlikACC - PT Aman Cermat Cepat
13. Akseleran - PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
14. AdaKami - PT Pembiayaan Digital Indonesia
15. PinjamanGo - PT Dana Pinjaman Inklusif
16. KoinP2P - PT Lunaria Annua Teknologi
17. Pohonduit - PT Pohon Dana Indonesia
18. Cicil - PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
19. CROWDO - PT Mediator Komunitas Indonesia
20. Indodana - PT Artha Dana Teknologi
21. JULO - PT Julo Teknologi Finansial
22. Pinjamwinwin - PT Progo Puncak Group
23. DanaRupiah - PT Layanan Keuangan Berbagi
24. Taralite - PT Indonusa Bara Sejahtera
25. Pinjam Modal - PT Finansia Aira Teknologi
26. DanaBagus - PT Dana Bagus Indonesia
27. Tunaiku - PT Bank Amar Indonesia
28. MEKAR - PT Mekar Investama Sampoerna
29. AwanTunai - PT Simplefi Teknologi Indonesia
30. KreditPro - PT Tri Digi Fin
31. Cashcepat - PT Artha Permata Makmur
32. Findaya - PT Mapan Global Reksa
33. Dhanapala - PT Semangat Gotong Royong
34. Singa - PT Abadi Sejahtera Finansindo
35. EASYCASH - PT Indonesia Fintopia Technology
36. KLIKUMKM - PT Klik UMKM Indonesia
37. iGrow - PT iGrow Resources Indonesia
38. PinjamDuit - PT Stanford Teknologi Indonesia
39. UangMe - PT Uangme Fintek Indonesia
40. Danakini - PT Dana Kini Indonesia
41. Lumbung Dana - PT Lumbung Dana Indonesia
42. LAHAN SIKAM - PT Lahan Sikam
43. TrustIQ - PT Trust Teknologi Finansial
44. Danafix - PT Danafix Online Indonesia
45. Kredinesia - PT Kreditku Teknologi Indonesia
46. FinPlus - PT Rezeki Bersama Teknologi
47. KlikCair - PT Klikcair Magga Jaya
48. KawanCicil - PT Kawan Cicil Teknologi Utama
49. AdaPundi - PT Info Tekno Siaga
50. ModalRakyat - PT Modal Rakyat Indonesia
51. Asetku - PT Pintar Inovasi Digital
52. Invoila - PT Sol Mitra Fintec
53. Danai.id - PT Adiwisista Finansial Teknologi
54. KrediFazz - PT FinAccel Digital Indonesia
55. Ivoji - PT Ivoji Teknologi Indonesia
56. Rupiah Cepat - PT Kredit Utama Fintech Indonesia
57. PinjamYuk - PT Kuaikuai Tech Indonesia
58. Cairin - PT Idana Solusi Sejahtera
59. Qazwa - PT Qazwa Mitra Hasanah
60. Klik UMKM - PT Klik UMKM Indonesia
61. Duitin - PT Sukses Harapan Bersama
62. Gradana - PT Gradana Teknoruci Indonesia
63. Doeku - PT Doeku Peduli Indonesia
64. Indofund.id - PT Bursa Akselerasi Indonesia
65. Pintek - PT Pinduit Teknologi Indonesia
66. ModalKuota - PT Fintegra Homido Indonesia
67. Komunal - PT Komunal Finansial Indonesia
68. BantuSaku - PT Smartec Teknologi Indonesia
69. Restock.id - PT Cerita Teknologi Indonesia
70. PinjamGampang - PT Kredit Cerdas Indonesia
71. Lendela - PT Lendela Teknologi Indonesia
72. Modal Nasional - PT Solusi Teknologi Finansial
73. Danabijak - PT Digital Micro Indonesia
74. iDana - PT iDana Teknologi Indonesia
75. KLIKCair - PT Klikcair Magga Jaya
76. Pinjam Saku - PT Oentoeng Bersama Indonesia
77. KlikPinjam - PT Klik Pinjam Teknologi
78. Bantu Modal - PT Bantu Fintech Indonesia
79. ModalUsaha.id - PT Fintek Digital Indonesia
80. Cashcepat - PT Artha Permata Makmur
81. LumbungDana - PT Lumbung Dana Indonesia
82. Indoduit - PT Indoduit Finansial Teknologi
83. Digital Kredit - PT Digital Kredit Nusantara
84. PinjamNow - PT Credit Berkah Teknologi
85. TaniFund - PT Tani Fund Madani Indonesia
86. CrediNesia - PT Kreditku Teknologi Indonesia
87. PinjamBersama - PT Pinjam Bersama Indonesia
88. SolusiKita - PT Inovasi Finansial Teknologi
89. TaniHub - PT Tani Hub Indonesia
90. KlikDana - PT Klik Dana Teknologi
91. Aspirasi - PT Sahabat Finansial Keluarga
92. FinFaz - PT FinFaz Teknologi Indonesia
93. Modalin - PT Indo Teknologi Investasi
94. Pundiku - PT Pundi Teknologi Indonesia
95. GoDana - PT Global Dana Teknologi
96. PinjamDigital - PT Pinjaman Digital Indonesia
97. FinAku - PT FinAku Teknologi Indonesia
OJK juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai risiko gagal bayar pinjol (Galbay) yang dapat berdampak buruk pada catatan kredit di SLIK atau BI Checking. Terlebih, dalam beberapa waktu terakhir, OJK mencatat telah menerima lebih dari 31.000 pengaduan terkait pinjaman daring hingga November 2024, termasuk pelanggaran oleh oknum pinjol ilegal.
Sebagai langkah antisipatif, OJK juga telah memblokir lebih dari 8.500 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas pinjaman online ilegal dan judi online. Langkah ini diambil demi melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan.
Dengan terus meningkatnya penggunaan layanan digital keuangan, masyarakat perlu semakin waspada dan bijak. Hanya ajukan pinjaman melalui pinjaman online resmi yang terdaftar di OJK agar tidak terjebak dalam lingkaran utang atau penipuan.
Berita Terkait
-
Pinjol Ilegal vs Legal: OJK Ungkap Fakta di Balik Bunga Tinggi dan Dugaan Kartel
-
Aturan Baru Penagihan Pinjol 2025, Debt Collector Tidak Boleh Sembarangan
-
97 Aplikasi Pinjol Legal yang Resmi OJK, Jangan Salah Pilih, Cek Daftar Ini
-
Tips saat Terlilit Pinjol dan Jadi Korban Teror Debt Collector
-
7 Penyebab Pengajuan Pinjol Selalu Ditolak, Penuhi Syarat Ini agar Berhasil
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
Geger Wanita Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Jondul Rawang Padang, Sendirian Tinggal di Rumah!
-
Daftar 8 Link DANA Kaget Resmi 10 Juni 2025, Ambil Saldo Gratismu Sebelum Kehabisan!
-
6 Jemaah Haji Embarkasi Padang Meninggal Dunia di Tanah Suci, Kapan Pulang ke Tanah Air?
-
Profil Singkat 3 Pelajar Asal Sumbar Lolos ITB Jalur Prestasi, Disambangi Rektor ke Ranah Minang!
-
5 Rekomendasi Penginapan Nyaman di Padang, Punya Harga Terjangkau