SuaraSumbar.id - Bank Nagari terus menunjukkan komitmennya dalam membangun ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Barat melalui kemitraan strategis dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sumatera Barat.
Dalam upaya ini, Bank Nagari dan DMI menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait layanan perbankan syariah berbasis masjid serta program edukasi dan literasi perbankan syariah di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP).
Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, dan Ketua PW DMI Sumbar, Prof Ganefri, serta disaksikan oleh Ketua PP DMI Pusat, Jusuf Kalla, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dan Staff Khusus Kemenag RI, Farid F Saenong.
Dalam kolaborasi ini, Bank Nagari tidak hanya berfokus pada pengelolaan keuangan masjid dan musala, tetapi juga bertujuan untuk memperkuat ekonomi umat melalui berbagai produk perbankan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Minangkabau, seperti tabungan haji, umrah, qurban, serta pembiayaan untuk umrah dan UMKM.
Gusti Candra menjelaskan, "Kami berkomitmen menjadikan DMI sebagai mitra strategis untuk penguatan ekonomi syariah di Sumatera Barat. Kami juga telah menyediakan aplikasi khusus, Nagari Digital Masjid, yang memungkinkan masjid dan musala di Sumatera Barat untuk terhubung dengan ekosistem digital," Senin (17/2/2025).
Hingga saat ini, sebanyak 4.612 akun telah terdaftar di Nagari Digital Masjid, yang merupakan langkah konkret dalam mendigitalisasi pengelolaan masjid dan memfasilitasi masyarakat dalam mengakses layanan perbankan syariah.
Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya dalam transformasi digital masjid, Bank Nagari juga menerima penghargaan dari PW DMI sebagai bank penggerak digitalisasi masjid di Sumatera Barat.
Ke depan, Bank Nagari berharap dapat terus mendukung program pemerintah dalam mengembangkan sektor wisata halal serta memperkuat ekosistem syariah di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat.
Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan literasi digital dan keuangan syariah bagi takmir masjid di seluruh provinsi, memperkuat inklusi keuangan syariah, serta menciptakan dampak positif bagi masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ombudsman Sumbar Selamatkan Rp 66 Miliar Uang Rakyat dari Maladministrasi, Ini Respon Gubernur Mahyeldi
-
Gubernur Sumbar Genjot Sekolah Asrama, Ini Sasarannya
-
Sumbar Targetkan 20 Juta Wisatawan di 2025, Naik Signifikan dari 2024!
-
Kapan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Terpilih Hasil Pilkada 2024? Ini Jawabannya
-
Makan Bergizi Gratis di Sumbar, Gubernur Wanti-wanti: Tak Boleh Gagal!
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar