SuaraSumbar.id - Bank Nagari terus menunjukkan komitmennya dalam membangun ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Barat melalui kemitraan strategis dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sumatera Barat.
Dalam upaya ini, Bank Nagari dan DMI menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait layanan perbankan syariah berbasis masjid serta program edukasi dan literasi perbankan syariah di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP).
Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, dan Ketua PW DMI Sumbar, Prof Ganefri, serta disaksikan oleh Ketua PP DMI Pusat, Jusuf Kalla, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dan Staff Khusus Kemenag RI, Farid F Saenong.
Dalam kolaborasi ini, Bank Nagari tidak hanya berfokus pada pengelolaan keuangan masjid dan musala, tetapi juga bertujuan untuk memperkuat ekonomi umat melalui berbagai produk perbankan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Minangkabau, seperti tabungan haji, umrah, qurban, serta pembiayaan untuk umrah dan UMKM.
Gusti Candra menjelaskan, "Kami berkomitmen menjadikan DMI sebagai mitra strategis untuk penguatan ekonomi syariah di Sumatera Barat. Kami juga telah menyediakan aplikasi khusus, Nagari Digital Masjid, yang memungkinkan masjid dan musala di Sumatera Barat untuk terhubung dengan ekosistem digital," Senin (17/2/2025).
Hingga saat ini, sebanyak 4.612 akun telah terdaftar di Nagari Digital Masjid, yang merupakan langkah konkret dalam mendigitalisasi pengelolaan masjid dan memfasilitasi masyarakat dalam mengakses layanan perbankan syariah.
Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya dalam transformasi digital masjid, Bank Nagari juga menerima penghargaan dari PW DMI sebagai bank penggerak digitalisasi masjid di Sumatera Barat.
Ke depan, Bank Nagari berharap dapat terus mendukung program pemerintah dalam mengembangkan sektor wisata halal serta memperkuat ekosistem syariah di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat.
Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan literasi digital dan keuangan syariah bagi takmir masjid di seluruh provinsi, memperkuat inklusi keuangan syariah, serta menciptakan dampak positif bagi masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
- 
            
              Ombudsman Sumbar Selamatkan Rp 66 Miliar Uang Rakyat dari Maladministrasi, Ini Respon Gubernur Mahyeldi
- 
            
              Gubernur Sumbar Genjot Sekolah Asrama, Ini Sasarannya
- 
            
              Sumbar Targetkan 20 Juta Wisatawan di 2025, Naik Signifikan dari 2024!
- 
            
              Kapan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Terpilih Hasil Pilkada 2024? Ini Jawabannya
- 
            
              Makan Bergizi Gratis di Sumbar, Gubernur Wanti-wanti: Tak Boleh Gagal!
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              CEK FAKTA: BGN Benarkan Baki Program MBG Mengandung Lemak Babi, Benarkah?
- 
            
              USS 2025 Presented by BRImo Hadir dengan Wajah Baru, Perluas Konsep Jadi Curated Lifestyle Market
- 
            
              Bahaya Kurang Tidur Malam Hari, Bisa Merusak Otak hingga Jantung!
- 
            
              5 Warna Lipstik Terbaik untuk Usia 40-an, Tampil Segar dan Elegan!
- 
            
              6 Bansos Cair November 2025, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya