SuaraSumbar.id - Kunjungan wisatawan ke Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2025 ditarget mencapai 20 juta orang. Target ini meningkat jauhh dibandingkan tahun 2024 yang hanya 13,5 juta kunjungan wisatawan.
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengaku optimis mencapai target tersebut. Sebab, realisasi kunjungan wisatawan tahun 2024 berhasil melampaui ekspektasi.
"Dari target 13,5 juta wisatawan, realisasinya mencapai lebih dari 17 juta kunjungan. Karena itu, kita menaikkan target menjadi 20 juta wisatawan pada 2025," katanya, Selasa (4/2/2025).
Pemprov Sumbar telah menyiapkan 97 agenda pariwisata yang akan digelar di berbagai kabupaten dan kota guna menarik lebih banyak kunjungan wisatawan.
"Sebanyak 97 agenda pariwisata telah disusun dan dikolaborasikan dengan seluruh kabupaten dan kota agar dapat mencapai target 20 juta wisatawan di tahun 2025," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda, menyebut bahwa 97 agenda pariwisata tersebut tersebar di 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat. Kegiatan ini mencakup berbagai skala, baik internasional, nasional, maupun daerah.
"Dari total 97 agenda, ada 5 acara berskala internasional, 19 berskala nasional, dan 63 agenda tingkat daerah. Selain itu, terdapat 10 acara yang masuk kategori Meeting, Incentives, Conventions, and Exhibition (MICE)," jelasnya.
Jumlah agenda pariwisata tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang hanya memiliki 78 agenda acara. Diharapkan, keberagaman acara ini dapat mendongkrak jumlah kunjungan dan memperkuat sektor pariwisata Sumbar. (antara)
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!