SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) mengumumkan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih hasil Pemilihan Serentak 2024 akan dilakukan pada 6 Februari 2025.
Pelantikan ini akan diselenggarakan secara serentak di Ibu Kota Negara (IKN) dan Presiden Prabowo Subianto yang akan memimpin prosesi bersejarah tersebut.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, mengungkapkan bahwa pelantikan ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah digelar pada tahun 2024.
"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih akan dilaksanakan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia pada 6 Februari 2025," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, minggu lalu.
Selain pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, proses pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota terpilih juga akan dilakukan serentak di Ibu Kota Negara.
Namun, pelantikan pejabat daerah ini masih bergantung pada hasil proses hukum yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Sejumlah daerah di Sumbar masih terlibat sengketa hasil pemilihan (PHP) yang tengah ditangani oleh MK.
"Dengan demikian, pelantikan bupati, wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," jelas Surya.
Sebagai informasi, terdapat 13 perkara sengketa yang mencakup 11 kabupaten dan kota di Sumbar, yang sedang dalam proses di MK.
Daerah-daerah yang terlibat sengketa PHP di Sumbar meliputi Padangpanjang, Padang, Payakumbuh, Solok Selatan, Tanahdatar, Pasaman, Limapuluh Kota, Mentawai, Kota Solok, Sawahlunto, dan Pasaman Barat.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada 22 Januari 2025 menyepakati bahwa sengketa hasil Pilkada ini masih dalam tahap persidangan dan keputusan final akan diumumkan setelah proses hukum selesai.
Pelantikan kepala daerah yang masih berada dalam proses sengketa PHP akan dilakukan setelah MK memberikan putusan yang sah dan sesuai hukum. KPU Sumbar terus memantau jalannya proses hukum ini untuk memastikan pelantikan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Tag
Berita Terkait
-
481 Pasangan Kepala Daerah Dilantik, Ini Harapan Melly Goeslaw
-
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Rekayasa Lalu Lintas Dilakukan
-
Rahasia Persiapan Pelantikan Gubernur Jakarta 2024, Jokowi Diundang?
-
Pelantikan Pramo Anung-Rano Karno Diundur, Ketua Komisi II DPR Jelaskan Alasannya
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Padang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Ternak di TPA Air Dingin, Ini Alasannya
-
Pastikan Relokasi Pedagang Pasar Payakumbuh Usai Kebakaran, Pemprov Sumbang Bantu Rp 1 Miliar!
-
Pasaman Barat Dorong Siswa Terisolir Nikmati Program MBG, Ini Kata Bupati
-
Toko Baru UNIQLO Hadir di Padang, Banjir Promo Eksklusif dan Koleksi LifeWear!
-
Transaksi Merchant BRI Melesat 27,2% YoY, Ekosistem Pembayaran Digital Terus Bertumbuh