SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) mengumumkan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih hasil Pemilihan Serentak 2024 akan dilakukan pada 6 Februari 2025.
Pelantikan ini akan diselenggarakan secara serentak di Ibu Kota Negara (IKN) dan Presiden Prabowo Subianto yang akan memimpin prosesi bersejarah tersebut.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, mengungkapkan bahwa pelantikan ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah digelar pada tahun 2024.
"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih akan dilaksanakan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia pada 6 Februari 2025," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, minggu lalu.
Selain pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, proses pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota terpilih juga akan dilakukan serentak di Ibu Kota Negara.
Namun, pelantikan pejabat daerah ini masih bergantung pada hasil proses hukum yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Sejumlah daerah di Sumbar masih terlibat sengketa hasil pemilihan (PHP) yang tengah ditangani oleh MK.
"Dengan demikian, pelantikan bupati, wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," jelas Surya.
Sebagai informasi, terdapat 13 perkara sengketa yang mencakup 11 kabupaten dan kota di Sumbar, yang sedang dalam proses di MK.
Daerah-daerah yang terlibat sengketa PHP di Sumbar meliputi Padangpanjang, Padang, Payakumbuh, Solok Selatan, Tanahdatar, Pasaman, Limapuluh Kota, Mentawai, Kota Solok, Sawahlunto, dan Pasaman Barat.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada 22 Januari 2025 menyepakati bahwa sengketa hasil Pilkada ini masih dalam tahap persidangan dan keputusan final akan diumumkan setelah proses hukum selesai.
Pelantikan kepala daerah yang masih berada dalam proses sengketa PHP akan dilakukan setelah MK memberikan putusan yang sah dan sesuai hukum. KPU Sumbar terus memantau jalannya proses hukum ini untuk memastikan pelantikan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Tag
Berita Terkait
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
481 Pasangan Kepala Daerah Dilantik, Ini Harapan Melly Goeslaw
-
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Rekayasa Lalu Lintas Dilakukan
-
Rahasia Persiapan Pelantikan Gubernur Jakarta 2024, Jokowi Diundang?
-
Pelantikan Pramo Anung-Rano Karno Diundur, Ketua Komisi II DPR Jelaskan Alasannya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026