SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) mengumumkan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih hasil Pemilihan Serentak 2024 akan dilakukan pada 6 Februari 2025.
Pelantikan ini akan diselenggarakan secara serentak di Ibu Kota Negara (IKN) dan Presiden Prabowo Subianto yang akan memimpin prosesi bersejarah tersebut.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, mengungkapkan bahwa pelantikan ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah digelar pada tahun 2024.
"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih akan dilaksanakan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia pada 6 Februari 2025," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, minggu lalu.
Selain pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, proses pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota terpilih juga akan dilakukan serentak di Ibu Kota Negara.
Namun, pelantikan pejabat daerah ini masih bergantung pada hasil proses hukum yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Sejumlah daerah di Sumbar masih terlibat sengketa hasil pemilihan (PHP) yang tengah ditangani oleh MK.
"Dengan demikian, pelantikan bupati, wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," jelas Surya.
Sebagai informasi, terdapat 13 perkara sengketa yang mencakup 11 kabupaten dan kota di Sumbar, yang sedang dalam proses di MK.
Daerah-daerah yang terlibat sengketa PHP di Sumbar meliputi Padangpanjang, Padang, Payakumbuh, Solok Selatan, Tanahdatar, Pasaman, Limapuluh Kota, Mentawai, Kota Solok, Sawahlunto, dan Pasaman Barat.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada 22 Januari 2025 menyepakati bahwa sengketa hasil Pilkada ini masih dalam tahap persidangan dan keputusan final akan diumumkan setelah proses hukum selesai.
Pelantikan kepala daerah yang masih berada dalam proses sengketa PHP akan dilakukan setelah MK memberikan putusan yang sah dan sesuai hukum. KPU Sumbar terus memantau jalannya proses hukum ini untuk memastikan pelantikan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Tag
Berita Terkait
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
481 Pasangan Kepala Daerah Dilantik, Ini Harapan Melly Goeslaw
-
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Rekayasa Lalu Lintas Dilakukan
-
Rahasia Persiapan Pelantikan Gubernur Jakarta 2024, Jokowi Diundang?
-
Pelantikan Pramo Anung-Rano Karno Diundur, Ketua Komisi II DPR Jelaskan Alasannya
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo