SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) mengumumkan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih hasil Pemilihan Serentak 2024 akan dilakukan pada 6 Februari 2025.
Pelantikan ini akan diselenggarakan secara serentak di Ibu Kota Negara (IKN) dan Presiden Prabowo Subianto yang akan memimpin prosesi bersejarah tersebut.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, mengungkapkan bahwa pelantikan ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah digelar pada tahun 2024.
"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih akan dilaksanakan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia pada 6 Februari 2025," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, minggu lalu.
Selain pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, proses pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota terpilih juga akan dilakukan serentak di Ibu Kota Negara.
Namun, pelantikan pejabat daerah ini masih bergantung pada hasil proses hukum yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Sejumlah daerah di Sumbar masih terlibat sengketa hasil pemilihan (PHP) yang tengah ditangani oleh MK.
"Dengan demikian, pelantikan bupati, wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," jelas Surya.
Sebagai informasi, terdapat 13 perkara sengketa yang mencakup 11 kabupaten dan kota di Sumbar, yang sedang dalam proses di MK.
Daerah-daerah yang terlibat sengketa PHP di Sumbar meliputi Padangpanjang, Padang, Payakumbuh, Solok Selatan, Tanahdatar, Pasaman, Limapuluh Kota, Mentawai, Kota Solok, Sawahlunto, dan Pasaman Barat.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada 22 Januari 2025 menyepakati bahwa sengketa hasil Pilkada ini masih dalam tahap persidangan dan keputusan final akan diumumkan setelah proses hukum selesai.
Pelantikan kepala daerah yang masih berada dalam proses sengketa PHP akan dilakukan setelah MK memberikan putusan yang sah dan sesuai hukum. KPU Sumbar terus memantau jalannya proses hukum ini untuk memastikan pelantikan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Tag
Berita Terkait
-
481 Pasangan Kepala Daerah Dilantik, Ini Harapan Melly Goeslaw
-
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Rekayasa Lalu Lintas Dilakukan
-
Rahasia Persiapan Pelantikan Gubernur Jakarta 2024, Jokowi Diundang?
-
Pelantikan Pramo Anung-Rano Karno Diundur, Ketua Komisi II DPR Jelaskan Alasannya
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya
-
6 Cara Ampuh Usir Tikus dan Kutu Busuk, Rumah Jadi Aman dan Nyaman!