SuaraSumbar.id - Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menyelamatkan kerugian masyarakat hingga Rp 66 miliar akibat maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, saat melaporkan hasil pengawasan pelayanan publik tahun 2024 ke Gubernur Sumbar, Mahyeldi, di Istana Gubernur, Kamis (13/2/2025).
"Ketika terjadi maladministrasi, pasti ada kerugian yang dialami masyarakat, baik secara materiil maupun immateriil. Ini sesuai dengan definisi dalam Pasal 1 angka 3 UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI," ujar Adel Wahidi.
Selain itu, tahun 2024, Ombudsman Sumbar mencatatkan jumlah laporan masyarakat terbanyak se-Indonesia dengan total 539 laporan. Dari jumlah tersebut, 194 laporan berasal dari Kota Padang, 149 laporan dari Kabupaten Pesisir Selatan, serta 78 laporan dari Kabupaten Agam.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mengapresiasi kerja Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, peningkatan jumlah laporan menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah.
"Saya mengapresiasi kerja Ombudsman yang terus mengawasi pelayanan publik. Tingginya jumlah laporan masyarakat menjadi indikasi bahwa masyarakat kita kritis dan egaliter. Laporan ini harus menjadi pijakan dalam meningkatkan pelayanan," ujar Mahyeldi.
Gubernur juga berharap pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga penyelenggara pelayanan publik memperhatikan catatan dari Ombudsman Sumatera Barat. Ia juga menegaskan pentingnya peran Ombudsman sebagai mitra strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan di sektor pelayanan publik.
"Kami berharap Ombudsman dapat terus memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah agar pelayanan semakin baik. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kendala pelayanan publik kepada Ombudsman," katanya.
Menurutnya, keberadaan Ombudsman Sumbar sebagai pengawas independen sangat penting untuk memastikan bahwa layanan publik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga lainnya berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Tag
Berita Terkait
-
Aroma 'Calon Titipan' di Seleksi Calon Anggota Ombudsman 2025, Masyarakat Sipil Bersuara Keras
-
Mendagri & Ketua KPK Bahas Penguatan Pendidikan Antikorupsi serta Transparansi Pelayanan Publik
-
Senjata Rahasia AI Atasi Macet Jakarta? Klaim Mengejutkan Gubernur Pramono Anung!!
-
Blok M - Ancol Langsung! Transjakarta Rute Baru Resmi Dibuka Akhir Pekan Ini
-
Kemendagri Memperoleh Penghargaan Dari Ombudsman RI, Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
BRI dan Medco E&P Kolaborasi, 46 UMKM Potensi Siap Meroket
-
Sinergi BRI dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, Hadirkan BLK bagi Warga Binaan Nusakambangan
-
Semen Padang FC Kalah 1-2 dari PSBS Biak di Stadion Agus Salim Padang
-
Masih Buron, Sopir Bus ALS Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin Resmi Tersangka!
-
Gubernur Sumbar Janji Komit Tertibkan Tambang Ilegal: Lingkungan Rusak Bawa Masalah!