SuaraSumbar.id - Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menyelamatkan kerugian masyarakat hingga Rp 66 miliar akibat maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, saat melaporkan hasil pengawasan pelayanan publik tahun 2024 ke Gubernur Sumbar, Mahyeldi, di Istana Gubernur, Kamis (13/2/2025).
"Ketika terjadi maladministrasi, pasti ada kerugian yang dialami masyarakat, baik secara materiil maupun immateriil. Ini sesuai dengan definisi dalam Pasal 1 angka 3 UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI," ujar Adel Wahidi.
Selain itu, tahun 2024, Ombudsman Sumbar mencatatkan jumlah laporan masyarakat terbanyak se-Indonesia dengan total 539 laporan. Dari jumlah tersebut, 194 laporan berasal dari Kota Padang, 149 laporan dari Kabupaten Pesisir Selatan, serta 78 laporan dari Kabupaten Agam.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mengapresiasi kerja Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, peningkatan jumlah laporan menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah.
"Saya mengapresiasi kerja Ombudsman yang terus mengawasi pelayanan publik. Tingginya jumlah laporan masyarakat menjadi indikasi bahwa masyarakat kita kritis dan egaliter. Laporan ini harus menjadi pijakan dalam meningkatkan pelayanan," ujar Mahyeldi.
Gubernur juga berharap pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga penyelenggara pelayanan publik memperhatikan catatan dari Ombudsman Sumatera Barat. Ia juga menegaskan pentingnya peran Ombudsman sebagai mitra strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan di sektor pelayanan publik.
"Kami berharap Ombudsman dapat terus memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah agar pelayanan semakin baik. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kendala pelayanan publik kepada Ombudsman," katanya.
Menurutnya, keberadaan Ombudsman Sumbar sebagai pengawas independen sangat penting untuk memastikan bahwa layanan publik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga lainnya berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Tag
Berita Terkait
-
Berkat Inovasinya, Hetero Space Raih Penghargaan Tertinggi dalam KIPP Nasional 2025
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
Tito Karnavian Tinjau MPP Denpasar, Pastikan Pembebasan BPHTB dan PBG Berjalan Efektif
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
PAM Jaya Diingatkan Prioritas Utama Tetaplah Pelayanan Publik
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Pemkab Agam Butuh 70 Alat Berat Bersihkan Material Banjir Bandang hingga Normalisasi Sungai
-
Banjir Bandang Susulan di Agam Rusak 2 Rumah, Warga Mengungsi
-
Gerakan Marandang untuk Sumatera Target 1 Ton Rendang, 2 Hari Masak 400 Kg
-
Jam Berapa Mobil Bisa Lewat Lembah Anai? Ini Aturan Uji Coba Kendaraan Jalur Padang-Bukittinggi
-
Penyintas Banjir Bandang di Padang Mulai Diserang ISPA, Dokter Ungkap Penyebab dan Risiko Penularan