SuaraSumbar.id - Ratusan ijazah lulusan SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) di Padang masih tertahan di sejumlah sekolah, menurut temuan terbaru dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.
Beberapa sekolah yang didapati masih menyimpan ijazah siswa antara lain MAN 2 Padang, SMKN 5 Padang, dan SMAN 12 Padang.
Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menyebut pihaknya tengah melakukan monitoring terhadap layanan penyerahan ijazah dan telah membuka akses aduan tematik terkait permasalahan ini.
"Hasilnya, masih ada siswa yang mengeluhkan ijazah mereka diduga sengaja ditahan pihak sekolah," ujar Adel, Senin (17/2/2025).
Ratusan Ijazah Belum Diserahkan
Dari hasil pengawasan lapangan, ratusan ijazah ditemukan masih tersimpan di sekolah.
- MAN 2 Padang: 426 ijazah belum diserahkan dalam rentang tiga tahun terakhir, termasuk 97 ijazah dari lulusan tahun 2024.
- SMKN 5 Padang: 110 ijazah masih tertahan.
- SMAN 12 Padang: Kasus serupa juga terjadi, meskipun jumlah pastinya masih dalam pendataan.
Menurut Ombudsman, alasan utama ijazah tersebut tidak diambil bervariasi. Beberapa siswa tidak datang untuk sidik jari, sementara lainnya belum menyelesaikan administrasi tertentu, seperti surat bebas pustaka.
Namun, ditemukan pula indikasi bahwa sekolah sengaja menahan ijazah karena siswa belum melunasi tunggakan uang komite.
Adel menegaskan bahwa penahanan ijazah oleh sekolah masuk dalam kategori maladministrasi dan bertentangan dengan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 serta Persesjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022.
Baca Juga: Tambang Ilegal Gunung Sarik: Berkas Lengkap, 1 Tersangka Hadapai 5 Tahun Penjara
"Berdasarkan regulasi yang berlaku, sekolah dilarang menahan ijazah dengan alasan apa pun. Ijazah adalah hak siswa dan harus diserahkan tanpa syarat," tegasnya.
Saat ini, Ombudsman Sumbar terus melakukan pengawasan guna memastikan siswa mendapatkan ijazah mereka tanpa hambatan.
Tim Ombudsman juga telah meminta sekolah-sekolah terkait untuk mendata ulang dan mengumumkan daftar ijazah yang belum diserahkan melalui website dan media sosial sekolah agar siswa bisa segera mengambilnya.
Masyarakat yang mengalami kendala dalam pengambilan ijazah diminta untuk segera melapor ke Ombudsman Sumbar agar dapat ditindaklanjuti.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tambang Ilegal Gunung Sarik: Berkas Lengkap, 1 Tersangka Hadapai 5 Tahun Penjara
-
Kontroversial: Tuntutan 6 Tahun, Hasilnya Bebas! Vonis Doni Rahmad Sumulo Picu Tanya Publik
-
Satpol PP Kota Padang: Jangan Beri Uang ke Pengemis di Lampu Merah
-
Terekam CCTV! Maling Gondol 20 Kg Beras di Padang, Modus Pura-pura Beli
-
Semen Padang FC Menang Perdana di Laga Kandang, Kalahkan Persita 2-0 di Stadion Haji Agus Salim
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui