SuaraSumbar.id - Ratusan ijazah lulusan SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) di Padang masih tertahan di sejumlah sekolah, menurut temuan terbaru dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.
Beberapa sekolah yang didapati masih menyimpan ijazah siswa antara lain MAN 2 Padang, SMKN 5 Padang, dan SMAN 12 Padang.
Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menyebut pihaknya tengah melakukan monitoring terhadap layanan penyerahan ijazah dan telah membuka akses aduan tematik terkait permasalahan ini.
"Hasilnya, masih ada siswa yang mengeluhkan ijazah mereka diduga sengaja ditahan pihak sekolah," ujar Adel, Senin (17/2/2025).
Ratusan Ijazah Belum Diserahkan
Dari hasil pengawasan lapangan, ratusan ijazah ditemukan masih tersimpan di sekolah.
- MAN 2 Padang: 426 ijazah belum diserahkan dalam rentang tiga tahun terakhir, termasuk 97 ijazah dari lulusan tahun 2024.
- SMKN 5 Padang: 110 ijazah masih tertahan.
- SMAN 12 Padang: Kasus serupa juga terjadi, meskipun jumlah pastinya masih dalam pendataan.
Menurut Ombudsman, alasan utama ijazah tersebut tidak diambil bervariasi. Beberapa siswa tidak datang untuk sidik jari, sementara lainnya belum menyelesaikan administrasi tertentu, seperti surat bebas pustaka.
Namun, ditemukan pula indikasi bahwa sekolah sengaja menahan ijazah karena siswa belum melunasi tunggakan uang komite.
Adel menegaskan bahwa penahanan ijazah oleh sekolah masuk dalam kategori maladministrasi dan bertentangan dengan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 serta Persesjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022.
Baca Juga: Tambang Ilegal Gunung Sarik: Berkas Lengkap, 1 Tersangka Hadapai 5 Tahun Penjara
"Berdasarkan regulasi yang berlaku, sekolah dilarang menahan ijazah dengan alasan apa pun. Ijazah adalah hak siswa dan harus diserahkan tanpa syarat," tegasnya.
Saat ini, Ombudsman Sumbar terus melakukan pengawasan guna memastikan siswa mendapatkan ijazah mereka tanpa hambatan.
Tim Ombudsman juga telah meminta sekolah-sekolah terkait untuk mendata ulang dan mengumumkan daftar ijazah yang belum diserahkan melalui website dan media sosial sekolah agar siswa bisa segera mengambilnya.
Masyarakat yang mengalami kendala dalam pengambilan ijazah diminta untuk segera melapor ke Ombudsman Sumbar agar dapat ditindaklanjuti.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tambang Ilegal Gunung Sarik: Berkas Lengkap, 1 Tersangka Hadapai 5 Tahun Penjara
-
Kontroversial: Tuntutan 6 Tahun, Hasilnya Bebas! Vonis Doni Rahmad Sumulo Picu Tanya Publik
-
Satpol PP Kota Padang: Jangan Beri Uang ke Pengemis di Lampu Merah
-
Terekam CCTV! Maling Gondol 20 Kg Beras di Padang, Modus Pura-pura Beli
-
Semen Padang FC Menang Perdana di Laga Kandang, Kalahkan Persita 2-0 di Stadion Haji Agus Salim
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Tarif Air PDAM Padang Panjang Disesuaikan Setelah 16 Tahun, Apa Dampaknya bagi Pelanggan?
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin