SuaraSumbar.id - Ratusan ijazah lulusan SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) di Padang masih tertahan di sejumlah sekolah, menurut temuan terbaru dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.
Beberapa sekolah yang didapati masih menyimpan ijazah siswa antara lain MAN 2 Padang, SMKN 5 Padang, dan SMAN 12 Padang.
Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menyebut pihaknya tengah melakukan monitoring terhadap layanan penyerahan ijazah dan telah membuka akses aduan tematik terkait permasalahan ini.
"Hasilnya, masih ada siswa yang mengeluhkan ijazah mereka diduga sengaja ditahan pihak sekolah," ujar Adel, Senin (17/2/2025).
Ratusan Ijazah Belum Diserahkan
Dari hasil pengawasan lapangan, ratusan ijazah ditemukan masih tersimpan di sekolah.
- MAN 2 Padang: 426 ijazah belum diserahkan dalam rentang tiga tahun terakhir, termasuk 97 ijazah dari lulusan tahun 2024.
- SMKN 5 Padang: 110 ijazah masih tertahan.
- SMAN 12 Padang: Kasus serupa juga terjadi, meskipun jumlah pastinya masih dalam pendataan.
Menurut Ombudsman, alasan utama ijazah tersebut tidak diambil bervariasi. Beberapa siswa tidak datang untuk sidik jari, sementara lainnya belum menyelesaikan administrasi tertentu, seperti surat bebas pustaka.
Namun, ditemukan pula indikasi bahwa sekolah sengaja menahan ijazah karena siswa belum melunasi tunggakan uang komite.
Adel menegaskan bahwa penahanan ijazah oleh sekolah masuk dalam kategori maladministrasi dan bertentangan dengan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 serta Persesjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022.
Baca Juga: Tambang Ilegal Gunung Sarik: Berkas Lengkap, 1 Tersangka Hadapai 5 Tahun Penjara
"Berdasarkan regulasi yang berlaku, sekolah dilarang menahan ijazah dengan alasan apa pun. Ijazah adalah hak siswa dan harus diserahkan tanpa syarat," tegasnya.
Saat ini, Ombudsman Sumbar terus melakukan pengawasan guna memastikan siswa mendapatkan ijazah mereka tanpa hambatan.
Tim Ombudsman juga telah meminta sekolah-sekolah terkait untuk mendata ulang dan mengumumkan daftar ijazah yang belum diserahkan melalui website dan media sosial sekolah agar siswa bisa segera mengambilnya.
Masyarakat yang mengalami kendala dalam pengambilan ijazah diminta untuk segera melapor ke Ombudsman Sumbar agar dapat ditindaklanjuti.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tambang Ilegal Gunung Sarik: Berkas Lengkap, 1 Tersangka Hadapai 5 Tahun Penjara
-
Kontroversial: Tuntutan 6 Tahun, Hasilnya Bebas! Vonis Doni Rahmad Sumulo Picu Tanya Publik
-
Satpol PP Kota Padang: Jangan Beri Uang ke Pengemis di Lampu Merah
-
Terekam CCTV! Maling Gondol 20 Kg Beras di Padang, Modus Pura-pura Beli
-
Semen Padang FC Menang Perdana di Laga Kandang, Kalahkan Persita 2-0 di Stadion Haji Agus Salim
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar