SuaraSumbar.id - Ratusan ijazah lulusan SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) di Padang masih tertahan di sejumlah sekolah, menurut temuan terbaru dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.
Beberapa sekolah yang didapati masih menyimpan ijazah siswa antara lain MAN 2 Padang, SMKN 5 Padang, dan SMAN 12 Padang.
Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menyebut pihaknya tengah melakukan monitoring terhadap layanan penyerahan ijazah dan telah membuka akses aduan tematik terkait permasalahan ini.
"Hasilnya, masih ada siswa yang mengeluhkan ijazah mereka diduga sengaja ditahan pihak sekolah," ujar Adel, Senin (17/2/2025).
Ratusan Ijazah Belum Diserahkan
Dari hasil pengawasan lapangan, ratusan ijazah ditemukan masih tersimpan di sekolah.
- MAN 2 Padang: 426 ijazah belum diserahkan dalam rentang tiga tahun terakhir, termasuk 97 ijazah dari lulusan tahun 2024.
- SMKN 5 Padang: 110 ijazah masih tertahan.
- SMAN 12 Padang: Kasus serupa juga terjadi, meskipun jumlah pastinya masih dalam pendataan.
Menurut Ombudsman, alasan utama ijazah tersebut tidak diambil bervariasi. Beberapa siswa tidak datang untuk sidik jari, sementara lainnya belum menyelesaikan administrasi tertentu, seperti surat bebas pustaka.
Namun, ditemukan pula indikasi bahwa sekolah sengaja menahan ijazah karena siswa belum melunasi tunggakan uang komite.
Adel menegaskan bahwa penahanan ijazah oleh sekolah masuk dalam kategori maladministrasi dan bertentangan dengan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 serta Persesjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022.
Baca Juga: Tambang Ilegal Gunung Sarik: Berkas Lengkap, 1 Tersangka Hadapai 5 Tahun Penjara
"Berdasarkan regulasi yang berlaku, sekolah dilarang menahan ijazah dengan alasan apa pun. Ijazah adalah hak siswa dan harus diserahkan tanpa syarat," tegasnya.
Saat ini, Ombudsman Sumbar terus melakukan pengawasan guna memastikan siswa mendapatkan ijazah mereka tanpa hambatan.
Tim Ombudsman juga telah meminta sekolah-sekolah terkait untuk mendata ulang dan mengumumkan daftar ijazah yang belum diserahkan melalui website dan media sosial sekolah agar siswa bisa segera mengambilnya.
Masyarakat yang mengalami kendala dalam pengambilan ijazah diminta untuk segera melapor ke Ombudsman Sumbar agar dapat ditindaklanjuti.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tambang Ilegal Gunung Sarik: Berkas Lengkap, 1 Tersangka Hadapai 5 Tahun Penjara
-
Kontroversial: Tuntutan 6 Tahun, Hasilnya Bebas! Vonis Doni Rahmad Sumulo Picu Tanya Publik
-
Satpol PP Kota Padang: Jangan Beri Uang ke Pengemis di Lampu Merah
-
Terekam CCTV! Maling Gondol 20 Kg Beras di Padang, Modus Pura-pura Beli
-
Semen Padang FC Menang Perdana di Laga Kandang, Kalahkan Persita 2-0 di Stadion Haji Agus Salim
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
Terkini
-
Kucing Emas Terjerat Perangkap Babi di Pasaman
-
Wanita Hamil Tujuh Bulan Ditangkap Edarkan Sabu di Pesisir Selatan Sumbar
-
Kecelakaan Kereta Minangkabau Ekspres Vs Avanza di Padang, Mobil Terseret Sejauh 200 Meter
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!