SuaraSumbar.id - Semen Padang FC akhirnya mengakhiri puasa kemenangan di Stadion Haji Agus Salim setelah menumbangkan Persita Tangerang dengan skor 2-0 dalam lanjutan Liga 1 musim 2024-2025, Jumat (14/2/2025) sore.
"Yang terpenting hari ini kita menang dan mendapatkan tiga poin di kandang," ujar pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida, usai pertandingan di Stadion Haji Agus Salim, Kota Padang.
Kemenangan perdana di laga kandang ini membawa Semen Padang FC naik dua peringkat ke posisi 15 klasemen sementara dengan perolehan 20 poin dari lima kemenangan, lima kali imbang, dan 13 kekalahan.
Tambahan tiga poin ini menjadi kemenangan kandang pertama bagi Eduardo Almeida sejak ia menangani tim Kabau Sirah musim ini. Sebelumnya, mereka hanya mampu bermain imbang saat melawan Malut United pada 2 Februari 2025, sementara laga lainnya berakhir dengan kekalahan.
"Kemenangan ini sudah lama kami nantikan dan akhirnya bisa terwujud," kata Almeida.
Gol pembuka Semen Padang FC dicetak oleh sang kapten, Rosad Setiawan, pada menit ke-10 melalui tendangan keras dari luar kotak penalti. Tim tamu, Persita Tangerang, sempat mendapatkan peluang emas menyamakan kedudukan lewat titik putih di babak pertama. Namun, kiper Semen Padang FC, Arthur, tampil gemilang dengan menggagalkan eksekusi penalti yang dilakukan Javlon.
Kemenangan Semen Padang FC semakin sempurna setelah Stewart mencetak gol kedua di menit-menit akhir pertandingan melalui skema serangan balik cepat dari sisi kiri pertahanan Persita Tangerang. Gol ini sekaligus memastikan kemenangan bagi tim tuan rumah dalam laga pekan ke-23 Liga 1.
Dalam pertandingan tersebut, Arthur terpilih sebagai pemain terbaik alias man of the match berkat penyelamatan krusialnya, termasuk saat menggagalkan penalti lawan. Laga sempat terhenti sejenak menjelang peluit panjang akibat protes dari ofisial dan pemain cadangan Persita Tangerang yang menilai selebrasi kiper Semen Padang FC tidak menghormati tim lawan.
Sementara itu, berdasarkan klasemen sementara Liga 1, Persib Bandung masih berada di puncak dengan 49 poin, unggul empat angka dari Dewa United di posisi kedua.
Di sisi lain, tiga tim terbawah atau zona degradasi ditempati oleh PSS Sleman dengan 19 poin, serta Persis Solo dan Madura United yang masing-masing mengoleksi 17 poin. Posisi Semen Padang FC belum aman, karena tiga tim di zona degradasi masih memiliki satu pertandingan lebih sedikit, dengan PSS Sleman menjadi ancaman terbesar bagi mereka. (antara)
Berita Terkait
-
Babak-belur di Markas Persita, Pelatih Madura United Bongkar Biang Keroknya
-
Link Live Streaming Persita vs Madura United: Misi 3 Poin Pendekar Cisadane
-
Link Live Streaming PSM Makassar vs Persita: Duel Sesama Tim Terluka
-
Derby Banten Milik Dewa United! Jan Olde: Bukan Soal Gaya, yang Penting Tiga Poin
-
Cerita Pemain Jepang Yusuke Sasa Main di Tangerang, Depok hingga Jadi Mualaf di Bogor
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!