SuaraSumbar.id - Tiga orang pengemis ditertibkan oleh Satpol PP Kota Padang saat sedang meminta-minta di kawasan perempatan lampu lalu lintas pada Jumat (14/2).
Penertiban ini dilakukan karena mereka melanggar Peraturan Daerah Kota Padang tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan pembinaan kepada para pengemis tersebut agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.
"Mereka diberikan pembinaan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya, Sabtu (15/2/2025).
Selain itu, para pengemis juga diminta untuk tidak lagi meminta-minta di perempatan lampu merah, demi menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Imbauan kepada Masyarakat: Berikan Bantuan di Tempat yang Tepat
Rozaldi Rosman juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau bantuan dalam bentuk apapun kepada pengemis di perempatan jalan.
"Silakan berikan di tempat-tempat yang lebih aman demi menjaga keselamatan kita bersama di jalan raya," tegasnya.
Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas mengemis di jalanan guna menciptakan ketertiban umum serta mencegah potensi kecelakaan akibat aktivitas tersebut.
Baca Juga: Gubrak! Satpol PP Bongkar Lapak PKL Bandel di Jalan Adinegoro Padang
Kontributor : Rizky Islam
Tag
Berita Terkait
-
Gubrak! Satpol PP Bongkar Lapak PKL Bandel di Jalan Adinegoro Padang
-
Trotoar dan Jalan Diserobot, 5 Lapak PKL di Padang Utara Digusur
-
Menyamar, Satpol PP Bongkar Praktik Pijat Plus-plus di Padang
-
Pijat Plus-plus di Koto Tangah Digerebek, Enam Terapis Diamankan
-
Asyik Main Domino, 4 Pelajar SMP di Padang Diciduk Satpol PP Saat Bolos
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih