SuaraSumbar.id - Tiga orang pengemis ditertibkan oleh Satpol PP Kota Padang saat sedang meminta-minta di kawasan perempatan lampu lalu lintas pada Jumat (14/2).
Penertiban ini dilakukan karena mereka melanggar Peraturan Daerah Kota Padang tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan pembinaan kepada para pengemis tersebut agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.
"Mereka diberikan pembinaan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya, Sabtu (15/2/2025).
Baca Juga: Gubrak! Satpol PP Bongkar Lapak PKL Bandel di Jalan Adinegoro Padang
Selain itu, para pengemis juga diminta untuk tidak lagi meminta-minta di perempatan lampu merah, demi menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Imbauan kepada Masyarakat: Berikan Bantuan di Tempat yang Tepat
Rozaldi Rosman juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau bantuan dalam bentuk apapun kepada pengemis di perempatan jalan.
"Silakan berikan di tempat-tempat yang lebih aman demi menjaga keselamatan kita bersama di jalan raya," tegasnya.
Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas mengemis di jalanan guna menciptakan ketertiban umum serta mencegah potensi kecelakaan akibat aktivitas tersebut.
Baca Juga: Trotoar dan Jalan Diserobot, 5 Lapak PKL di Padang Utara Digusur
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Diduga Kabur dengan Pengemis, Seorang Ibu di India Tega Tinggalkan Suami dan Enam Anak
-
Ciri Orang Bermental Pengemis dan Tidak Perlu Dikasihani
-
Menghadapi Fenomena Baru: Pengemis Online dan Dampaknya bagi Masyarakat
-
Bolehkah Mengemis Dalam Islam? Berikut Dalilnya
-
Modal Belajar dari Youtube, Bowo Akting jadi Pengemis Berkaki Buntung Demi Nyari Cuan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Dedy Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
Terkini
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!
-
BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Rebut Rezeki Gratis Menjelang Siang, Klik Link Saldo DANA Kaget Selasa 15 April 2025!