SuaraSumbar.id - Tiga orang pengemis ditertibkan oleh Satpol PP Kota Padang saat sedang meminta-minta di kawasan perempatan lampu lalu lintas pada Jumat (14/2).
Penertiban ini dilakukan karena mereka melanggar Peraturan Daerah Kota Padang tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan pembinaan kepada para pengemis tersebut agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.
"Mereka diberikan pembinaan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya, Sabtu (15/2/2025).
Selain itu, para pengemis juga diminta untuk tidak lagi meminta-minta di perempatan lampu merah, demi menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Imbauan kepada Masyarakat: Berikan Bantuan di Tempat yang Tepat
Rozaldi Rosman juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau bantuan dalam bentuk apapun kepada pengemis di perempatan jalan.
"Silakan berikan di tempat-tempat yang lebih aman demi menjaga keselamatan kita bersama di jalan raya," tegasnya.
Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas mengemis di jalanan guna menciptakan ketertiban umum serta mencegah potensi kecelakaan akibat aktivitas tersebut.
Baca Juga: Gubrak! Satpol PP Bongkar Lapak PKL Bandel di Jalan Adinegoro Padang
Kontributor : Rizky Islam
Tag
Berita Terkait
-
Gubrak! Satpol PP Bongkar Lapak PKL Bandel di Jalan Adinegoro Padang
-
Trotoar dan Jalan Diserobot, 5 Lapak PKL di Padang Utara Digusur
-
Menyamar, Satpol PP Bongkar Praktik Pijat Plus-plus di Padang
-
Pijat Plus-plus di Koto Tangah Digerebek, Enam Terapis Diamankan
-
Asyik Main Domino, 4 Pelajar SMP di Padang Diciduk Satpol PP Saat Bolos
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!