SuaraSumbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Limapuluh Kota menangkap sembilan pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Mereka ditangkap di berbagai lokasi di Kabupaten Limapuluh Kota sejak awal Januari hingga pertengahan Februari 2025.
Kasat Narkoba Polres Limapuluh Kota, AKP Riki Yovrizal, mengungkapkan bahwa dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 233 gram ganja dan 1,7 gram sabu. Saat ini, seluruh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan pertama dilakukan terhadap NM (24), warga Jorong Padang Harapan, Nagari Mungka, Kecamatan Mungka.
Kemudian, pada 24 Januari 2025, polisi menangkap HA (31), warga Jorong Koto Baru, Nagari Mungka, dengan barang bukti dua paket sabu.
Setelah itu, polisi menangkap FOS (28) di Limbanang, Kecamatan Suliki, dengan barang bukti tiga paket sabu dan satu paket ganja.
Beberapa tersangka lainnya yang ditangkap adalah:
- RA (20) dan VW (26), warga Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki.
- MD (28), warga Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh.
AKP Riki Yovrizal juga mengungkapkan bahwa dua dari sembilan tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Teror Api di Limapuluh Kota: 6 Rumah Ludes dalam Sepekan, Warga Resah
Polisi Kembangkan Kasus
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan narkoba tersebut.
“Kami terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam delapan kasus yang telah terungkap,” kata Riki, Minggu (16/2/2025).
Polres Limapuluh Kota menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Teror Api di Limapuluh Kota: 6 Rumah Ludes dalam Sepekan, Warga Resah
-
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga di Limapuluh Kota, Usianya Masih 17 Tahun!
-
Heboh Remaja 17 Tahun Berpangkat AKP Saat Kebakaran Rumah di Limapuluh Kota, Ternyata Polisi Gadungan!
-
Modus Tutup Jalan, Preman Pungli di Perbatasan Sumbar-Riau Dibekuk
-
Mobil Yaris dan 21 Gram Sabu Disita, 3 Tersangka Narkoba Diciduk di Solok Selatan
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Sinergi BRI dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, Hadirkan BLK bagi Warga Binaan Nusakambangan
-
Semen Padang FC Kalah 1-2 dari PSBS Biak di Stadion Agus Salim Padang
-
Masih Buron, Sopir Bus ALS Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin Resmi Tersangka!
-
Gubernur Sumbar Janji Komit Tertibkan Tambang Ilegal: Lingkungan Rusak Bawa Masalah!
-
Gunung Marapi Meletus 31 Detik, Warga Diminta Waspada Lahar Dingin