SuaraSumbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Limapuluh Kota menangkap sembilan pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Mereka ditangkap di berbagai lokasi di Kabupaten Limapuluh Kota sejak awal Januari hingga pertengahan Februari 2025.
Kasat Narkoba Polres Limapuluh Kota, AKP Riki Yovrizal, mengungkapkan bahwa dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 233 gram ganja dan 1,7 gram sabu. Saat ini, seluruh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan pertama dilakukan terhadap NM (24), warga Jorong Padang Harapan, Nagari Mungka, Kecamatan Mungka.
Kemudian, pada 24 Januari 2025, polisi menangkap HA (31), warga Jorong Koto Baru, Nagari Mungka, dengan barang bukti dua paket sabu.
Setelah itu, polisi menangkap FOS (28) di Limbanang, Kecamatan Suliki, dengan barang bukti tiga paket sabu dan satu paket ganja.
Beberapa tersangka lainnya yang ditangkap adalah:
- RA (20) dan VW (26), warga Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki.
- MD (28), warga Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh.
AKP Riki Yovrizal juga mengungkapkan bahwa dua dari sembilan tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Teror Api di Limapuluh Kota: 6 Rumah Ludes dalam Sepekan, Warga Resah
Polisi Kembangkan Kasus
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan narkoba tersebut.
“Kami terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam delapan kasus yang telah terungkap,” kata Riki, Minggu (16/2/2025).
Polres Limapuluh Kota menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Teror Api di Limapuluh Kota: 6 Rumah Ludes dalam Sepekan, Warga Resah
-
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga di Limapuluh Kota, Usianya Masih 17 Tahun!
-
Heboh Remaja 17 Tahun Berpangkat AKP Saat Kebakaran Rumah di Limapuluh Kota, Ternyata Polisi Gadungan!
-
Modus Tutup Jalan, Preman Pungli di Perbatasan Sumbar-Riau Dibekuk
-
Mobil Yaris dan 21 Gram Sabu Disita, 3 Tersangka Narkoba Diciduk di Solok Selatan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui