SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial A (28), warga Tanjung Pauh, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, ditangkap polisi karena melakukan pungutan liar (pungli) di jalan perbatasan Sumatera Barat (Sumbar)-Riau.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu (29/1/2025) sore, saat beraksi meminta pungli di tengah kemacetan lalu lintas.
"Kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda melakukan pungli. Kami langsung memburu para pelaku," ujar AKBP Syaiful Wachid, Kamis (30/1/2025).
Para pelaku menggunakan modus menutup jalan dan mengklaim bahwa jalur tidak bisa dilalui, lalu meminta uang kepada pengendara agar bisa lewat.
Saat polisi tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Namun, polisi hanya berhasil menangkap satu orang, yakni A, yang kemudian dibawa ke Polsek Pangkalan untuk diperiksa lebih lanjut.
AKBP Syaiful Wachid mengimbau masyarakat agar segera melaporkan aksi pungli jika menemui kejadian serupa di jalan.
"Jika ada aksi pungli, segera laporkan ke pihak kepolisian setempat," tegasnya.
Ia juga membantah isu yang menyebut bahwa tidak ada petugas kepolisian di lokasi kemacetan.
"Anggota lalu lintas telah berjaga selama 24 jam di lokasi untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dan kenyamanan pengguna jalan," pungkasnya.
Baca Juga: Kronologi Anjing Gotong Kantong Berisi Mayat Bayi di Limapuluh Kota
Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri serta memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah perbatasan Sumbar-Riau.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kronologi Anjing Gotong Kantong Berisi Mayat Bayi di Limapuluh Kota
-
Siapa Tega Buang Bayi di Kantong Plastik Bersama Pakaian dan Taplak? Polisi Selidiki Ibu Hamil di Guguk
-
Miris! Jasad Bayi Baru Lahir Ditemukan Warga di Pinggir Jalan Guguak
-
Viral! Pemalakan di Pantai Padang, Turis Diperas Oknum Parkir Liar
-
Libur Natal dan Tahun Baru Aman, 158 Personel Jaga Lima Puluh Kota
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Dimana Lokasi Hunian Sementara Korban Banjir Bandang Agam? Pembangunannya Dikebut Pakai Dana BNPB
-
Tak Hanya Bantuan Logistik, PSI Padang Sediakan Potong Rambut Gratis bagi Penyintas
-
Pencarian Korban Banjir Bandang Agam Diperpanjang 15 Hari, Tim Gabungan Kerahkan Alat Berat
-
10 Jenazah Korban Banjir Bandang Dimakamkan Massal di Agam, Semua Tanpa Identitas!
-
Waspada Bencana Mengintai, Cuaca Ekstrem Sumbar Diprediksi hingga 13 Desember 2025