Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Sabtu, 18 Januari 2025 | 14:14 WIB
Ilustrasi - penemuan jasad bayi.

SuaraSumbar.id - Warga Jorong VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, dikejutkan oleh penemuan jasad bayi yang terbungkus dalam kantong kain berwarna kuning di pinggir jalan pada Sabtu (18/1/2025) pagi.

Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 06.45 WIB, ketika seorang warga setempat melintas di lokasi kejadian.

Kapolsek Guguak, AKP Desmetri, membenarkan penemuan ini. Menurutnya, jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Abrar.

Awalnya, Abrar curiga melihat kantong kain mencurigakan di pinggir jalan. Saat diperiksa, ia menemukan jasad bayi yang masih dalam kondisi baru lahir di dalam kantong tersebut.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru Aman, 158 Personel Jaga Lima Puluh Kota

Jasad bayi tersebut telah dievakuasi ke Puskesmas Danguang-danguang untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.

"Kami akan melakukan penyelidikan guna menemukan pelaku yang tega membuang bayi ini," ujar AKP Desmetri.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. Warga yang memiliki informasi terkait diminta untuk segera melapor ke pihak berwajib guna membantu proses penyelidikan.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Tergantung di Limapuluh Kota

Load More