SuaraSumbar.id - Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum. Dia diduga membakar rumah warga di Nagari Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).
A diketahui beraksi dengan mengunakan seragam Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Remaja ini juga ikut membantu evakuasi pemadaman, namun warga curiga karena masih muda sudah berpangkat tinggi.
Teryata, A merupakan polisi gadungan. Kemudian yang bersangkutan diserahkan ke Polres Payakumbuh.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Prama Dona, mengatakan A ternyata telah dua kali melakukan pembakaran rumah warga dengan rentan waktu sehari. Kejadian pertama menghanguskan satu unit rumah, lalu yang kedua tiga unit rumah warga.
"Pertama kejadian Selasa pagi dan kedua Rabu Pagi. Lokasinya di satu nagari," kata Doni, Kamis (13/2/2025).
Doni menyebutkan, A diamankan warga di lokasi kebakaran kedua. Juga sempat dihajar massa lalu diserahkan ke pihak kepolisian karena juga kedapatan memakai seragam Polri.
"Setelah berdasarkan gelar perkara, kami tetapkan sebagai tersangka (anak berkonflik dengan hukum) pembakaran rumah warga," ujarnya.
Namun, lanjut Doni, kepolisian masih mendalami motif A membakar rumah warga di dua lokasi. Begitupun mengunakan seragam kepolisian.
"Motifnya masih kami dalami, keterangannya berubah-ubah. Kami dalami dulu, pemeriksaan tersangka sedang berlangsung saat ini. Nanti kalau sudah, kami sampaikan," ungkapnya.
"Bagaimana cara dia membakar juga masih kami dalami," sambung Doni.
Dalam kasus polisi menyita alat bukti berupa sepeda motor, tas serta kain bekas terbakar. Menurut Doni, karena A masih di bawah umur, penyidik akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Kota Payakumbuh.
"A kami jerat dengan pasal 187 juncto pasal 65 KUHP. Ancaman 12 tahun," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Putus Cinta Bikin Gelap Mata, Pria di Jagakarsa Bakar Rumah Keluarga Mantan Kekasih
- 
            
              Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
- 
            
              Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
- 
            
              Polisi Gadungan Cabang Wuchang Digerebek di Jakarta! 11 WNA China Diciduk!
- 
            
              OPM Bakar Gereja dan Rumah Bupati Puncak Papua, Netizen Kompak Colek Gibran: Kapan ke Sana?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Bolehkah Dana Zakat untuk Non Muslim? Ini Penjelasannya
- 
            
              4 Cara Mengosongkan HP yang Penuh Tanpa Hapus Aplikasi, Aktifkan Fitur Rahasia dari Google!
- 
            
              3 Minuman Pagi yang Bantu Detoks Hati dan Ginjal, Bikin Tubuh Segar dan Lebih Sehat!
- 
            
              Bolehkah Beribadah Tanpa Mazhab? Ini Penjelasan Ulama
- 
            
              4 Alasan Harimau Sumatera Sering Muncul ke Permukiman Warga, Ini Penjelasan BKSDA Sumbar!