SuaraSumbar.id - Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum. Dia diduga membakar rumah warga di Nagari Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).
A diketahui beraksi dengan mengunakan seragam Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Remaja ini juga ikut membantu evakuasi pemadaman, namun warga curiga karena masih muda sudah berpangkat tinggi.
Teryata, A merupakan polisi gadungan. Kemudian yang bersangkutan diserahkan ke Polres Payakumbuh.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Prama Dona, mengatakan A ternyata telah dua kali melakukan pembakaran rumah warga dengan rentan waktu sehari. Kejadian pertama menghanguskan satu unit rumah, lalu yang kedua tiga unit rumah warga.
"Pertama kejadian Selasa pagi dan kedua Rabu Pagi. Lokasinya di satu nagari," kata Doni, Kamis (13/2/2025).
Doni menyebutkan, A diamankan warga di lokasi kebakaran kedua. Juga sempat dihajar massa lalu diserahkan ke pihak kepolisian karena juga kedapatan memakai seragam Polri.
"Setelah berdasarkan gelar perkara, kami tetapkan sebagai tersangka (anak berkonflik dengan hukum) pembakaran rumah warga," ujarnya.
Namun, lanjut Doni, kepolisian masih mendalami motif A membakar rumah warga di dua lokasi. Begitupun mengunakan seragam kepolisian.
"Motifnya masih kami dalami, keterangannya berubah-ubah. Kami dalami dulu, pemeriksaan tersangka sedang berlangsung saat ini. Nanti kalau sudah, kami sampaikan," ungkapnya.
"Bagaimana cara dia membakar juga masih kami dalami," sambung Doni.
Dalam kasus polisi menyita alat bukti berupa sepeda motor, tas serta kain bekas terbakar. Menurut Doni, karena A masih di bawah umur, penyidik akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Kota Payakumbuh.
"A kami jerat dengan pasal 187 juncto pasal 65 KUHP. Ancaman 12 tahun," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Tag
Berita Terkait
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal
-
Modus Baru! Rp300 Ribu Jadi Umpan, Pencuri di Kramat Jati Ngaku Kasat Narkoba Gondol Motor Ojek
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui