SuaraSumbar.id - Presiden Prabowo Subianto akan melantik kepala daerah hasil Pilkada 2024 secara serentak di Jakarta pada 20 Februari 2025.
Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Dalam aturan tersebut, pelantikan akan dilakukan langsung oleh Presiden, dengan syarat tidak ada sengketa hasil Pilkada yang berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2025," bunyi Perpres yang diteken pada 21 Januari 2025, dikutip Jumat (14/2).
Syarat Pelantikan Kepala Daerah
Berdasarkan Pasal 22A Perpres 13/2025, pelantikan kepala daerah dapat dilakukan secara serentak jika memenuhi ketentuan berikut:
- Tidak ada perkara perselisihan hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
- Jika ada sengketa Pilkada, MK telah memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara tersebut pada sidang tanggal 4 dan 5 Februari 2025.
Jika semua syarat tersebut terpenuhi, maka seluruh kepala daerah terpilih akan langsung dilantik oleh Presiden Prabowo di Jakarta.
Pelantikan Gubernur dan Bupati di Aceh Berbeda
Dalam Perpres tersebut juga diatur bahwa pelantikan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dilakukan dengan mekanisme berbeda.
Baca Juga: Dana Transfer Dipotong Rp88 Miliar, Padang Pariaman Lakukan Efisiensi Besar-besaran
Berdasarkan Pasal 22B, pelantikan pejabat di Aceh akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden.
- Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh akan dilantik oleh Mendagri di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam rapat paripurna DPR Aceh.
- Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota di Aceh akan dilantik oleh Gubernur Aceh atas nama Presiden, di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah dalam rapat paripurna DPR Kabupaten/Kota.
Langkah Strategis untuk Efisiensi Pemerintahan Daerah
Pelantikan serentak ini merupakan salah satu langkah efisiensi pemerintahan daerah yang telah diinstruksikan oleh Presiden Prabowo.
Dengan menyatukan momen pelantikan, pemerintah berharap dapat mempercepat transisi kepemimpinan di daerah dan memperkuat sinergi antara pusat dan daerah.
Dengan adanya Perpres 13/2025, seluruh kepala daerah terpilih kini bersiap untuk menghadiri pelantikan di Jakarta, yang akan menjadi tonggak penting bagi pemerintahan daerah dalam menjalankan program kerja mereka di periode 2025-2030.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Dana Transfer Dipotong Rp88 Miliar, Padang Pariaman Lakukan Efisiensi Besar-besaran
-
Sumbar Menunggu: 13 Sengketa Pilkada, Kapan Paslon Terpilih Ditetapkan?
-
Sengketa Pilkada Sumbar Memanas! 11 Paslon Gugat Hasil ke MK, Siapa Saja?
-
Sumut-Sumbar Panas! 9 Daerah di Masing-Masing Provinsi Sengketa Hasil Pilkada
-
Mahyeldi-Vasko Menang Pilgub Sumbar 2024, Ekos Albar Legowo
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar