SuaraSumbar.id - Setelah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada 2024, sejumlah pasangan calon di Sumatera Barat mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, Alni, mengungkapkan bahwa beberapa paslon telah resmi mengajukan sengketa, yang informasinya dapat diakses melalui situs resmi MK.
Berikut daftar paslon yang telah mengajukan sengketa Pilkada:
- Kabupaten Tanah Datar: Richi Aprian - Donny Karsont
- Kabupaten Limapuluh Kota: Safaruddin Dt. Bandaro Rajo - Darman Sahladi
- Kabupaten Pasaman: Sabar As-Sukardi - Mara Ondak - Desrizal
- Kabupaten Pasaman Barat: Daliyus K - Heri Miheldi dan Hamsuardi - Kusnadi Datuak Rajo Batuah
- Kabupaten Solok Selatan: Armen Syahjohan - Boy Iswarmen
- Kabupaten Kepulauan Mentawai: Rijel Samaloisa - Yosep Sarogdok
- Kota Solok: Nofi Candra - Leo Murphy
- Kota Payakumbuh: Supardi - Tri Venindra
- Kota Padang Panjang: Nasrul - Eri
- Kota Padang: Hendri Septa - Hidayat
- Kota Sawahlunto: Deri Asta - Desni Seswinari
Namun, hingga Kamis (12/12) pukul 09.49 WIB, belum ada pengajuan sengketa untuk Pemilihan Gubernur Sumbar. Para paslon memiliki waktu tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil rekapitulasi suara untuk mengajukan sengketa.
Pelanggaran Selama Pilkada
Di sisi lain, Bawaslu juga mencatat adanya beberapa dugaan pelanggaran selama Pilkada di Sumbar. Salah satu pelanggaran yang disoroti adalah terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Alni mengungkapkan bahwa Bawaslu telah merekomendasikan tindakan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas pelanggaran ini.
Kasus pelanggaran netralitas ASN terjadi di beberapa wilayah, di antaranya Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, dan Kabupaten Solok Selatan. ASN yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“ASN yang sudah dinyatakan bersalah atas pelanggaran pidana pemilihan akan diproses lebih lanjut oleh pejabat pembina kepegawaian,” tegas Alni.
Baca Juga: Kasus Pemilih Nyoblos Dua Kali di Pilkada 2024, Ini Penjelasan Bawaslu Sumbar
Dengan proses pengawasan dan penegakan hukum yang terus berjalan, diharapkan Pilkada di Sumbar dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kasus Pemilih Nyoblos Dua Kali di Pilkada 2024, Ini Penjelasan Bawaslu Sumbar
-
Sumut-Sumbar Panas! 9 Daerah di Masing-Masing Provinsi Sengketa Hasil Pilkada
-
ASN Diduga Tak Netral, Politik Uang dan Kampanye Hitam Warnai Pilkada Solok
-
Sejumlah Paslon Pilkada 2024 di Sumbar Ajukan Gugatan Sengketa ke MK, Bawaslu Bilang Begini
-
Mahyeldi-Vasko Menang Pilgub Sumbar 2024, Ekos Albar Legowo
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Daftar Mutasi Polri Mei 2026: Kapolda Sumbar Diganti, Berikut Sosok Penggantinya
-
Basarnas Terima Sinyal Darurat dari Pendaki Usai Gunung Dukono Malut Erupsi
-
Gunung Dukono Erupsi, 2 WNA Tewas
-
Serangan Udara Israel Tewaskan Putra Pemimpin Senior Hamas
-
Promo JSM Alfamart Hari Ini 8 Mei 2026, Diskon Minuman hingga Kebutuhan Dapur, Belanja Makin Hemat!