SuaraSumbar.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 115 daerah mengajukan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP) pasca Pilkada serentak 2024.
Mayoritas gugatan berasal dari pemilihan bupati (Pilbup) dan wali kota (Pilwalkot) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).
Data ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, dalam rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
“Dari 115 permohonan PHP yang masuk, sebanyak 86 berasal dari pemilihan bupati, sedangkan 29 lainnya berasal dari pemilihan wali kota,” ujar Bima Arya.
Daerah dengan Kasus PHP Terbanyak
Menurut data Kemendagri, Sumut dan Sumbar menjadi dua provinsi dengan jumlah kasus PHP tertinggi, masing-masing mencatat 9 kasus. Posisi berikutnya ditempati oleh Sumatera Selatan dan Sulawesi Tenggara, dengan masing-masing 8 kasus.
“Dua provinsi dengan perselisihan terbanyak adalah Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Sebagian besar terjadi di tingkat kabupaten dan kota,” tambah Bima Arya.
Tingkat Provinsi Masih Aman
Bima Arya juga menegaskan bahwa sejauh ini belum ada laporan perselisihan hasil Pilkada di tingkat gubernur. Semua kasus yang terdata berada di tingkat kabupaten dan kota.
Baca Juga: Mahyeldi-Vasko Menang Pilgub Sumbar 2024, Ekos Albar Legowo
“Untuk tingkat gubernur, sejauh ini tidak ada catatan terkait perselisihan hasil Pilkada,” jelasnya.
Langkah Selanjutnya
Semua permohonan perselisihan hasil Pilkada ini telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk proses hukum lebih lanjut. MK akan menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti atau tidak.
Bima Arya berharap proses ini berjalan lancar dan adil, sehingga tidak mengganggu stabilitas politik dan pemerintahan di daerah-daerah yang terlibat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Mahyeldi-Vasko Menang Pilgub Sumbar 2024, Ekos Albar Legowo
-
Partisipasi Pemilih Pilkada Sumbar 2024 Cuma 57 Persen, Ini Kata KPU
-
Resmi! Mahyeldi-Vasko Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilgub Sumbar 2024
-
Daftar 5 TPS di Sumbar yang Gelar PSU Pilkada 2024
-
Daftar Mantan Wali Kota dan Mantan Bupati di Sumbar Diprediksi Menang Pilkada 2024 Versi Hitung Cepat!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor