SuaraSumbar.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 115 daerah mengajukan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP) pasca Pilkada serentak 2024.
Mayoritas gugatan berasal dari pemilihan bupati (Pilbup) dan wali kota (Pilwalkot) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).
Data ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, dalam rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
“Dari 115 permohonan PHP yang masuk, sebanyak 86 berasal dari pemilihan bupati, sedangkan 29 lainnya berasal dari pemilihan wali kota,” ujar Bima Arya.
Baca Juga: Mahyeldi-Vasko Menang Pilgub Sumbar 2024, Ekos Albar Legowo
Daerah dengan Kasus PHP Terbanyak
Menurut data Kemendagri, Sumut dan Sumbar menjadi dua provinsi dengan jumlah kasus PHP tertinggi, masing-masing mencatat 9 kasus. Posisi berikutnya ditempati oleh Sumatera Selatan dan Sulawesi Tenggara, dengan masing-masing 8 kasus.
“Dua provinsi dengan perselisihan terbanyak adalah Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Sebagian besar terjadi di tingkat kabupaten dan kota,” tambah Bima Arya.
Tingkat Provinsi Masih Aman
Bima Arya juga menegaskan bahwa sejauh ini belum ada laporan perselisihan hasil Pilkada di tingkat gubernur. Semua kasus yang terdata berada di tingkat kabupaten dan kota.
Baca Juga: Partisipasi Pemilih Pilkada Sumbar 2024 Cuma 57 Persen, Ini Kata KPU
“Untuk tingkat gubernur, sejauh ini tidak ada catatan terkait perselisihan hasil Pilkada,” jelasnya.
Langkah Selanjutnya
Semua permohonan perselisihan hasil Pilkada ini telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk proses hukum lebih lanjut. MK akan menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti atau tidak.
Bima Arya berharap proses ini berjalan lancar dan adil, sehingga tidak mengganggu stabilitas politik dan pemerintahan di daerah-daerah yang terlibat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Mahyeldi-Vasko Menang Pilgub Sumbar 2024, Ekos Albar Legowo
-
Partisipasi Pemilih Pilkada Sumbar 2024 Cuma 57 Persen, Ini Kata KPU
-
Resmi! Mahyeldi-Vasko Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilgub Sumbar 2024
-
Daftar 5 TPS di Sumbar yang Gelar PSU Pilkada 2024
-
Daftar Mantan Wali Kota dan Mantan Bupati di Sumbar Diprediksi Menang Pilkada 2024 Versi Hitung Cepat!
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!