SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) resmi menetapkan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2024 melalui rapat pleno terbuka, Minggu (8/12/2024
KPU Sumbar mengeluarkan Keputusan Nomor 88 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Sumbar. Rapat yang berlangsung di Padang, dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, dan beberapa perwakilan terkait.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen menyampaikan perolehan suara dari masing-masing pasangan calon.
"Menetapkan pasangan calon nomor urut 1 atas nama Mahyeldi-Vasko Ruseimy dengan perolehan suara sah sebanyak 1.757.612,” kata Surya.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Epyardi Asda-Ekos Albar memperoleh suara sah sebanyak 521.448. Dengan demikian, Paslon Mahyeldi-Vasko unggul jauh dengan selisih lebih dari satu juta suara dibandingkan rivalnya.
"Berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil ini kami tandatangani, meski tanpa kehadiran saksi dari pasangan calon nomor urut 2, yang sejak hari pertama rekapitulasi memang tidak hadir," ungkapnya.
Dirinya juga menekankan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku dalam penyelenggaraan pilkada.
"Kami memastikan proses ini berlangsung transparan dan akuntabel. Semua tahapan telah diawasi oleh Bawaslu dan pihak-pihak terkait lainnya," ungkapnya.
Ketidakhadiran saksi paslon nomor urut 2 tidak memengaruhi legitimasi hasil pemilu. Surya menjelaskan bahwa undangan telah disampaikan secara resmi, namun keputusan untuk tidak hadir sepenuhnya menjadi hak dari masing-masing pihak.
Dengan dikeluarkannya keputusan ini, Mahyeldi-Vasko resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih, semua pihak untuk menghormati hasil yang telah ditetapkan dan tetap menjaga kondusivitas daerah.
43 Petugas Ad Hoc Sakit-Kecelakaan Selama Pilkada 2024
KPU Sumbar mencatat selama Pilkada serentak 2024, tercatat 43 penyelenggara mengalami sakit atau kecelakaan.
"Sejak bulan Juni hingga Desember 2024, kami mencatat ada 43 penyelenggara ad hoc yang mengalami sakit dan kecelakaan," ucap Surya Efitrimen.
Dari total tersebut, kata Surya, dua petugas diketahui meninggal dunia saat menjalankan tugas. Kedua kasus ini terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan pada September dan di Kabupaten Pasaman pada Oktober.
"Petugas yang meninggal di Pesisir Selatan dan Pasaman merupakan bukti nyata betapa beratnya tugas yang mereka emban," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
-
7 Fakta Tragedi Bulan Madu Maut di Solok, Benda Ini Diduga Jadi Penyebabnya
-
Sebabkan Kematian Pasangan Baru di Solok, Bagaimana Water Heater Mengeluarkan Gas Beracun?
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Ratusan Siswa di Agam Keracunan MBG, Pemkab Tetapkan KLB
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
7 Tanda Tubuh Stres Gegara Olahraga Berlebihan, Bahaya Bagi Kesehatan!
-
7 Manfaat Rebusan Kunyit Jahe Sereh, Minuman Herbal untuk Jaga Daya Tahan Tubuh!
-
5 Cara Masak Mi Instan yang Sehat, Cita Rasa Tetap Menggugah!
-
Pembangunan Jalan Bypass Bukittinggi-Koto Baru Dilanjutkan, Solusi Atasi Kemacetan Parah!
-
Pemerintah Pusat Janji Kebut Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Ini Kata Gubernur Sumbar