SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) resmi menetapkan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2024 melalui rapat pleno terbuka, Minggu (8/12/2024
KPU Sumbar mengeluarkan Keputusan Nomor 88 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Sumbar. Rapat yang berlangsung di Padang, dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, dan beberapa perwakilan terkait.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen menyampaikan perolehan suara dari masing-masing pasangan calon.
"Menetapkan pasangan calon nomor urut 1 atas nama Mahyeldi-Vasko Ruseimy dengan perolehan suara sah sebanyak 1.757.612,” kata Surya.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Epyardi Asda-Ekos Albar memperoleh suara sah sebanyak 521.448. Dengan demikian, Paslon Mahyeldi-Vasko unggul jauh dengan selisih lebih dari satu juta suara dibandingkan rivalnya.
"Berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil ini kami tandatangani, meski tanpa kehadiran saksi dari pasangan calon nomor urut 2, yang sejak hari pertama rekapitulasi memang tidak hadir," ungkapnya.
Dirinya juga menekankan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku dalam penyelenggaraan pilkada.
"Kami memastikan proses ini berlangsung transparan dan akuntabel. Semua tahapan telah diawasi oleh Bawaslu dan pihak-pihak terkait lainnya," ungkapnya.
Ketidakhadiran saksi paslon nomor urut 2 tidak memengaruhi legitimasi hasil pemilu. Surya menjelaskan bahwa undangan telah disampaikan secara resmi, namun keputusan untuk tidak hadir sepenuhnya menjadi hak dari masing-masing pihak.
Dengan dikeluarkannya keputusan ini, Mahyeldi-Vasko resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih, semua pihak untuk menghormati hasil yang telah ditetapkan dan tetap menjaga kondusivitas daerah.
43 Petugas Ad Hoc Sakit-Kecelakaan Selama Pilkada 2024
KPU Sumbar mencatat selama Pilkada serentak 2024, tercatat 43 penyelenggara mengalami sakit atau kecelakaan.
"Sejak bulan Juni hingga Desember 2024, kami mencatat ada 43 penyelenggara ad hoc yang mengalami sakit dan kecelakaan," ucap Surya Efitrimen.
Dari total tersebut, kata Surya, dua petugas diketahui meninggal dunia saat menjalankan tugas. Kedua kasus ini terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan pada September dan di Kabupaten Pasaman pada Oktober.
"Petugas yang meninggal di Pesisir Selatan dan Pasaman merupakan bukti nyata betapa beratnya tugas yang mereka emban," jelasnya.
KPU Sumbar memastikan bahwa seluruh petugas yang sakit maupun cedera telah mendapatkan penanganan yang semestinya. Namun, Surya menggarisbawahi perlunya evaluasi lebih lanjut terhadap prosedur kerja untuk mengurangi risiko serupa di masa mendatang.
"Semua pihak, baik KPU, pemerintah daerah, maupun masyarakat, perlu bahu-membahu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan mendukung untuk para penyelenggara pemilu," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Lokomotif Mak Itam Kembali Dioperasikan Untuk Wisatawan
-
Pusham UII: Pemkot Padang Wajib Lindungi Kebebasan Beragama
-
Tragedi Perusakan Rumah Doa Padang, Pemerintah Dinilai Gagal Melindungi Minoritas
-
Wagub Vasko Ruseimy soal Perusakan Rumah Doa di Padang: Tidak Mencerminkan Nilai Minangkabau
-
'Ini Bukan Wajah Minangkabau!', Wagub Sumbar Murka Rumah Doa Dirusak, 9 Pelaku Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Semen Padang FC Optimistis Raih Tiga Poin Saat Hadapi PSBS Biak di Stadion Agus Salim!
-
Kota Padang Hadirkan Aplikasi Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak, Begini Cara Lapornya!
-
Sukses Melesat! UMKM Healthcare Berkembang Berkat Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Cuan Maksimal! Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapat Kupon 5,95% Hingga Cashback Belasan Juta
-
Padang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Ternak di TPA Air Dingin, Ini Alasannya