SuaraSumbar.id - Sejumlah pasangan calon (paslon) kepala daerah di Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan gugatan sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini menyusul penetapan hasil rekapitulasi suara oleh KPU Sumbar pada Minggu (8/12/2024).
"Kalau kita lihat di websitenya MK, sudah ada beberapa daerah yang mengajukan sengketa Pilkada," ujar Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, Selasa (10/12/2024).
Sejumlah daerah yang paslonnya mengajukan gugatan ke MK meliputi Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok Selatan, Kota Payakumbuh, dan Kota Padang Panjang.
Hingga Selasa pukul 13.04 WIB, belum ada laporan mengenai sengketa Pilgub Sumbar yang masuk ke MK. Menurut Alni, paslon memiliki waktu tiga hari pasca-penetapan hasil rekapitulasi suara untuk mengajukan gugatan.
"Tentu nantinya akan kita lihat di website MK apakah ada permohonan sengketa Pilgub Sumbar yang masuk," jelasnya.
Sementara itu, Bawaslu mencatat puluhan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan pesta demokrasi di Ranah Minang. Pelanggaran tersebut termasuk dugaan pidana pemilihan, pelanggaran kode etik penyelenggara, hingga dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Khusus pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu telah memberikan rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian.
Beberapa ASN yang terbukti melakukan pelanggaran ditemukan di Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, dan Kabupaten Solok Selatan.
"ASN yang sudah diputus melakukan pelanggaran pidana pemilihan akan kami serahkan kepada pihak berwenang untuk proses lanjutan," ujar Alni.
Ketua Bawaslu Sumbar menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan terkait gugatan sengketa Pilkada serta memastikan penanganan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku. (antara)
Berita Terkait
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen
-
Polisi Ungkap Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Diduga Korban Bullying
-
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Seorang Siswa Diamankan Polisi
-
Berawal dari Produksi Rumahan, Brownies Ketan Sidoarjo Sukses Ekspansi ke Pasar Global