SuaraSumbar.id - Sejumlah pasangan calon (paslon) kepala daerah di Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan gugatan sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini menyusul penetapan hasil rekapitulasi suara oleh KPU Sumbar pada Minggu (8/12/2024).
"Kalau kita lihat di websitenya MK, sudah ada beberapa daerah yang mengajukan sengketa Pilkada," ujar Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, Selasa (10/12/2024).
Sejumlah daerah yang paslonnya mengajukan gugatan ke MK meliputi Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok Selatan, Kota Payakumbuh, dan Kota Padang Panjang.
Hingga Selasa pukul 13.04 WIB, belum ada laporan mengenai sengketa Pilgub Sumbar yang masuk ke MK. Menurut Alni, paslon memiliki waktu tiga hari pasca-penetapan hasil rekapitulasi suara untuk mengajukan gugatan.
"Tentu nantinya akan kita lihat di website MK apakah ada permohonan sengketa Pilgub Sumbar yang masuk," jelasnya.
Sementara itu, Bawaslu mencatat puluhan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan pesta demokrasi di Ranah Minang. Pelanggaran tersebut termasuk dugaan pidana pemilihan, pelanggaran kode etik penyelenggara, hingga dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Khusus pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu telah memberikan rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian.
Beberapa ASN yang terbukti melakukan pelanggaran ditemukan di Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, dan Kabupaten Solok Selatan.
"ASN yang sudah diputus melakukan pelanggaran pidana pemilihan akan kami serahkan kepada pihak berwenang untuk proses lanjutan," ujar Alni.
Ketua Bawaslu Sumbar menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan terkait gugatan sengketa Pilkada serta memastikan penanganan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku. (antara)
Berita Terkait
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
BRI Perkuat Koperasi Desa untuk Dukung Usaha dan Pangan Lokal Lewat BRILink Agen
-
BRI Perkuat Pengalaman Nasabah Lewat BRImo dan Sabrina, Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026
-
BRILink Agen Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan, Layani Masyarakat hingga Pelosok Negeri
-
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum BRI Perkuat Ekonomi Lokal
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Hijau, BRI Perkuat Pengelolaan Sampah