SuaraSumbar.id - Sejumlah pasangan calon (paslon) kepala daerah di Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan gugatan sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini menyusul penetapan hasil rekapitulasi suara oleh KPU Sumbar pada Minggu (8/12/2024).
"Kalau kita lihat di websitenya MK, sudah ada beberapa daerah yang mengajukan sengketa Pilkada," ujar Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, Selasa (10/12/2024).
Sejumlah daerah yang paslonnya mengajukan gugatan ke MK meliputi Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok Selatan, Kota Payakumbuh, dan Kota Padang Panjang.
Hingga Selasa pukul 13.04 WIB, belum ada laporan mengenai sengketa Pilgub Sumbar yang masuk ke MK. Menurut Alni, paslon memiliki waktu tiga hari pasca-penetapan hasil rekapitulasi suara untuk mengajukan gugatan.
"Tentu nantinya akan kita lihat di website MK apakah ada permohonan sengketa Pilgub Sumbar yang masuk," jelasnya.
Sementara itu, Bawaslu mencatat puluhan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan pesta demokrasi di Ranah Minang. Pelanggaran tersebut termasuk dugaan pidana pemilihan, pelanggaran kode etik penyelenggara, hingga dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Khusus pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu telah memberikan rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian.
Beberapa ASN yang terbukti melakukan pelanggaran ditemukan di Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, dan Kabupaten Solok Selatan.
"ASN yang sudah diputus melakukan pelanggaran pidana pemilihan akan kami serahkan kepada pihak berwenang untuk proses lanjutan," ujar Alni.
Ketua Bawaslu Sumbar menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan terkait gugatan sengketa Pilkada serta memastikan penanganan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku. (antara)
Berita Terkait
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Dana PSU Pilkada 2024 Minim, Kemendagri: Sosialisasi dan Rapat di Hotel Nggak Perlu!
-
Hampir 60 Persen Pilkada 2024 Harus Diulang, Deddy Sitorus: Pemilu Paling Brengsek, Kalau Perlu Semua Mundur Berjamaah
-
Lapor ke DPR, Wamendagri Sebut Hanya 8 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang, 16 Lainnya Tak Sanggup Masih Butuh Dana
-
KPU Bersiap Jalankan Putusan MK Terkait Sengketa Pilkada 2024, Terutama Soal Anggaran
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025