SuaraSumbar.id - Bawaslu Kabupaten Solok mencatat sebanyak 15 laporan pelanggaran selama masa kampanye Pilkada 2024. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, dalam keterangan pers, Selasa (10/12/2024).
“Saat ini, selama masa kampanye, sebanyak 15 laporan pelanggaran telah masuk ke Bawaslu,” ujar Titony.
Jenis Pelanggaran
Laporan yang diterima Bawaslu meliputi berbagai jenis pelanggaran, seperti isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), praktik politik uang (money politics), dan kampanye hitam (black campaign).
Beberapa laporan telah diproses di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Namun, setelah melalui evaluasi, kasus-kasus tersebut tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Untuk pelapor, kebanyakan berasal dari masyarakat. Ini menunjukkan bahwa masyarakat turut aktif mengawasi proses Pilkada,” tambahnya.
Apresiasi untuk Masyarakat
Titony menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Kabupaten Solok atas partisipasi mereka dalam mengawasi jalannya Pilkada.
Ia menilai laporan yang masuk menjadi bukti nyata kepedulian masyarakat terhadap proses demokrasi.
Baca Juga: Kakek 74 Tahun di Solok Perkosa Wanita Disabilitas, Warga Geram
“Terima kasih kami ucapkan kepada masyarakat Kabupaten Solok yang telah ikut mengawal jalannya Pilkada. Laporan-laporan yang masuk menunjukkan komitmen masyarakat dalam menjaga transparansi dan integritas pemilihan kepala daerah,” ungkapnya.
Tahap Pasca-Penetapan
Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menetapkan hasil Pilkada, pasangan calon yang merasa tidak puas diberikan kesempatan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Proses gugatan dapat dilakukan secara online maupun langsung.
“Namun hingga saat ini, pasca-penetapan hasil Pilkada, belum ada pasangan calon di Kabupaten Solok yang mengajukan gugatan ke MK,” jelas Titony.
Harapan untuk Demokrasi yang Berkualitas
Bawaslu berharap Pilkada Kabupaten Solok dapat terus berjalan dengan lancar hingga tahap akhir. Peran aktif masyarakat diharapkan tetap berlanjut dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan.
Berita Terkait
-
Kakek 74 Tahun di Solok Perkosa Wanita Disabilitas, Warga Geram
-
Maling HP di Solok Ternyata Ketua Geng Tawuran, Bikin Resah Warga
-
Sejumlah Paslon Pilkada 2024 di Sumbar Ajukan Gugatan Sengketa ke MK, Bawaslu Bilang Begini
-
Hanya 58 Persen, Partisipasi Pilkada Solok Turun Drastis, Ada Apa?
-
Puting Beliung Terjang Solok Selatan, 51 Rumah dan 1 SD Rusak Parah
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026