SuaraSumbar.id - Bawaslu Kabupaten Solok mencatat sebanyak 15 laporan pelanggaran selama masa kampanye Pilkada 2024. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, dalam keterangan pers, Selasa (10/12/2024).
“Saat ini, selama masa kampanye, sebanyak 15 laporan pelanggaran telah masuk ke Bawaslu,” ujar Titony.
Jenis Pelanggaran
Laporan yang diterima Bawaslu meliputi berbagai jenis pelanggaran, seperti isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), praktik politik uang (money politics), dan kampanye hitam (black campaign).
Beberapa laporan telah diproses di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Namun, setelah melalui evaluasi, kasus-kasus tersebut tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Untuk pelapor, kebanyakan berasal dari masyarakat. Ini menunjukkan bahwa masyarakat turut aktif mengawasi proses Pilkada,” tambahnya.
Apresiasi untuk Masyarakat
Titony menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Kabupaten Solok atas partisipasi mereka dalam mengawasi jalannya Pilkada.
Ia menilai laporan yang masuk menjadi bukti nyata kepedulian masyarakat terhadap proses demokrasi.
Baca Juga: Kakek 74 Tahun di Solok Perkosa Wanita Disabilitas, Warga Geram
“Terima kasih kami ucapkan kepada masyarakat Kabupaten Solok yang telah ikut mengawal jalannya Pilkada. Laporan-laporan yang masuk menunjukkan komitmen masyarakat dalam menjaga transparansi dan integritas pemilihan kepala daerah,” ungkapnya.
Tahap Pasca-Penetapan
Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menetapkan hasil Pilkada, pasangan calon yang merasa tidak puas diberikan kesempatan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Proses gugatan dapat dilakukan secara online maupun langsung.
“Namun hingga saat ini, pasca-penetapan hasil Pilkada, belum ada pasangan calon di Kabupaten Solok yang mengajukan gugatan ke MK,” jelas Titony.
Harapan untuk Demokrasi yang Berkualitas
Bawaslu berharap Pilkada Kabupaten Solok dapat terus berjalan dengan lancar hingga tahap akhir. Peran aktif masyarakat diharapkan tetap berlanjut dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan.
Dengan jumlah laporan yang masuk, Bawaslu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan intensif agar pemilu berjalan adil dan transparan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kakek 74 Tahun di Solok Perkosa Wanita Disabilitas, Warga Geram
-
Maling HP di Solok Ternyata Ketua Geng Tawuran, Bikin Resah Warga
-
Sejumlah Paslon Pilkada 2024 di Sumbar Ajukan Gugatan Sengketa ke MK, Bawaslu Bilang Begini
-
Hanya 58 Persen, Partisipasi Pilkada Solok Turun Drastis, Ada Apa?
-
Puting Beliung Terjang Solok Selatan, 51 Rumah dan 1 SD Rusak Parah
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Semen Padang FC Optimistis Raih Tiga Poin Saat Hadapi PSBS Biak di Stadion Agus Salim!
-
Kota Padang Hadirkan Aplikasi Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak, Begini Cara Lapornya!
-
Sukses Melesat! UMKM Healthcare Berkembang Berkat Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Cuan Maksimal! Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapat Kupon 5,95% Hingga Cashback Belasan Juta
-
Padang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Ternak di TPA Air Dingin, Ini Alasannya