SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial A (28), warga Tanjung Pauh, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, ditangkap polisi karena melakukan pungutan liar (pungli) di jalan perbatasan Sumatera Barat (Sumbar)-Riau.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu (29/1/2025) sore, saat beraksi meminta pungli di tengah kemacetan lalu lintas.
"Kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda melakukan pungli. Kami langsung memburu para pelaku," ujar AKBP Syaiful Wachid, Kamis (30/1/2025).
Para pelaku menggunakan modus menutup jalan dan mengklaim bahwa jalur tidak bisa dilalui, lalu meminta uang kepada pengendara agar bisa lewat.
Saat polisi tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Namun, polisi hanya berhasil menangkap satu orang, yakni A, yang kemudian dibawa ke Polsek Pangkalan untuk diperiksa lebih lanjut.
AKBP Syaiful Wachid mengimbau masyarakat agar segera melaporkan aksi pungli jika menemui kejadian serupa di jalan.
"Jika ada aksi pungli, segera laporkan ke pihak kepolisian setempat," tegasnya.
Ia juga membantah isu yang menyebut bahwa tidak ada petugas kepolisian di lokasi kemacetan.
"Anggota lalu lintas telah berjaga selama 24 jam di lokasi untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dan kenyamanan pengguna jalan," pungkasnya.
Baca Juga: Kronologi Anjing Gotong Kantong Berisi Mayat Bayi di Limapuluh Kota
Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri serta memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah perbatasan Sumbar-Riau.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kronologi Anjing Gotong Kantong Berisi Mayat Bayi di Limapuluh Kota
-
Siapa Tega Buang Bayi di Kantong Plastik Bersama Pakaian dan Taplak? Polisi Selidiki Ibu Hamil di Guguk
-
Miris! Jasad Bayi Baru Lahir Ditemukan Warga di Pinggir Jalan Guguak
-
Viral! Pemalakan di Pantai Padang, Turis Diperas Oknum Parkir Liar
-
Libur Natal dan Tahun Baru Aman, 158 Personel Jaga Lima Puluh Kota
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar