SuaraSumbar.id - Polres Kepulauan Mentawai berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Sipora Utara pada Minggu (26/1/2025). Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda berdasarkan informasi dari masyarakat.
Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno, melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Arvi menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas kedua pelaku. Petugas langsung melakukan penyelidikan intensif sebelum menangkap para tersangka.
Tersangka pertama berinisial YA (35) ditangkap di Dusun Karang Anyar, Desa Sipora Jaya, sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu paket sabu yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Dari hasil penyelidikan, YA diduga memiliki dan menyimpan narkotika tersebut untuk kepentingan pribadi," ujar Arvi, Selasa (28/1/2025).
Dua jam kemudian, sekitar pukul 00.00 WIB, petugas menangkap tersangka kedua berinisial ID (25) di Dusun Bukit Subur, Desa Bukit Pamewa.
Polisi menemukan dua paket sabu, satu kaca pirek, dan satu alat bong dari pelaku ID. Berbeda dari YA, ID diduga tidak hanya menggunakan narkoba untuk konsumsi pribadi, tetapi juga memperjualbelikannya.
Jeratan Hukum untuk Pelaku
Arvi menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Jika terbukti bersalah, keduanya akan menghadapi hukuman berat sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Kasat Resnarkoba juga menekankan komitmen Polres Kepulauan Mentawai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
Baca Juga: Polres Agam Tangkap Pengedar Sabu dengan 25 Paket Siap Edar di Pasar Bawan
“Polres Kepulauan Mentawai terus berupaya memberantas peredaran narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala kegiatan mencurigakan terkait narkoba di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Kepulauan Mentawai untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyelidikan kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polres Agam Tangkap Pengedar Sabu dengan 25 Paket Siap Edar di Pasar Bawan
-
Bandar Narkoba dan Senjata Laras Panjang Dibekuk di Bukittinggi, Dapat Barang dari Malaysia
-
Ganja Kering Berbungkus Kertas Nasi Digagalkan Masuk Mentawai
-
Kapal Berpenumpang Satu Keluarga Terhempas Ombak di Mentawai, 3 Orang Hilang!
-
Perempuan di Padang Digerebek, Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar