SuaraSumbar.id - Polres Kepulauan Mentawai berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Sipora Utara pada Minggu (26/1/2025). Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda berdasarkan informasi dari masyarakat.
Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno, melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Arvi menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas kedua pelaku. Petugas langsung melakukan penyelidikan intensif sebelum menangkap para tersangka.
Tersangka pertama berinisial YA (35) ditangkap di Dusun Karang Anyar, Desa Sipora Jaya, sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu paket sabu yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Dari hasil penyelidikan, YA diduga memiliki dan menyimpan narkotika tersebut untuk kepentingan pribadi," ujar Arvi, Selasa (28/1/2025).
Dua jam kemudian, sekitar pukul 00.00 WIB, petugas menangkap tersangka kedua berinisial ID (25) di Dusun Bukit Subur, Desa Bukit Pamewa.
Polisi menemukan dua paket sabu, satu kaca pirek, dan satu alat bong dari pelaku ID. Berbeda dari YA, ID diduga tidak hanya menggunakan narkoba untuk konsumsi pribadi, tetapi juga memperjualbelikannya.
Jeratan Hukum untuk Pelaku
Arvi menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Jika terbukti bersalah, keduanya akan menghadapi hukuman berat sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Kasat Resnarkoba juga menekankan komitmen Polres Kepulauan Mentawai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
Baca Juga: Polres Agam Tangkap Pengedar Sabu dengan 25 Paket Siap Edar di Pasar Bawan
“Polres Kepulauan Mentawai terus berupaya memberantas peredaran narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala kegiatan mencurigakan terkait narkoba di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Kepulauan Mentawai untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyelidikan kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polres Agam Tangkap Pengedar Sabu dengan 25 Paket Siap Edar di Pasar Bawan
-
Bandar Narkoba dan Senjata Laras Panjang Dibekuk di Bukittinggi, Dapat Barang dari Malaysia
-
Ganja Kering Berbungkus Kertas Nasi Digagalkan Masuk Mentawai
-
Kapal Berpenumpang Satu Keluarga Terhempas Ombak di Mentawai, 3 Orang Hilang!
-
Perempuan di Padang Digerebek, Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong