SuaraSumbar.id - Seorang perempuan bernama Meria Rahmanosa (36) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang karena terbukti hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Pelaku ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Parak Laweh, Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Selasa (17/12/2024).
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menyatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas pelaku.
"Menurut warga sekitar, pelaku merupakan seorang janda yang diduga mengedarkan narkoba. Informasi ini langsung kami tindak lanjuti," ujar AKP Martadius.
Baca Juga: Kelok S Sitinjau Lauik Renggut Nyawa Lagi: Sepasang Kekasih Tewas di Tempat
Usai menerima laporan dan memastikan posisi pelaku, tim Satuan Narkoba Polresta Padang segera melakukan penggerebekan. Polisi mendatangi kediaman Meria Rahmanosa dan langsung menangkapnya tanpa perlawanan.
"Pelaku kaget saat rumahnya digerebek, tidak ada kesempatan untuk melarikan diri sehingga langsung kami ringkus di lokasi," tambah AKP Martadius.
Saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa:
- 11 paket sabu-sabu yang sudah dikemas siap edar
- 4 butir ekstasi
- 1 unit timbangan digital
Barang bukti tersebut menunjukkan bahwa pelaku sudah siap untuk mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.
"Pelaku langsung kami bawa ke Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas AKP Martadius.
Baca Juga: Maut di Sitinjau Lauik: 3 Nyawa Melayang dalam Sehari, Rem Blong Jadi Momok
Kasus ini menambah daftar panjang upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Padang.
AKP Martadius menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dan merespon cepat laporan dari masyarakat untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memutus rantai peredaran narkoba," tutupnya.
Saat ini, Meria Rahmanosa masih dalam proses penyelidikan di Polresta Padang untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan dirinya. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kelok S Sitinjau Lauik Renggut Nyawa Lagi: Sepasang Kekasih Tewas di Tempat
-
Maut di Sitinjau Lauik: 3 Nyawa Melayang dalam Sehari, Rem Blong Jadi Momok
-
Maut di Sitinjau Lauik: Truk vs Motor, 2 Nyawa Melayang di Panorama II
-
Rem Blong, Truk Tabrakan Beruntun di Sitinjau Lauik, Sopir Luka-luka
-
Truk Sawit Meluncur ke Jurang, Rem Blong Diduga Jadi Penyebab
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
Terkini
-
Alasan JPU Tuntut Hukuman Mati In Dragon Pembunuh Nia Kurnia Sari, Penjual Gorengan Padang Pariaman!
-
Khutbah Nikah Berbuntut Demo, Warga Batu Taba Agam Desak Penghulu Diberhentikan: Kami Difitnah Fasik
-
Semen Padang FC Masih Berburu Pemain Baru? Ini Penjelasan Manajemen Kabau Sirah
-
Kapan 3 Sekolah Rakyat di Sumbar Beroperasi? Ini Penjelasan Dinas Sosial
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!